Sembilan Orang Positif Narkotika dalam Razia Gabungan di Jakarta dan PIK

oleh -732 Dilihat
oleh
Sembilan Orang Positif Narkotika dalam Razia Gabungan di Jakarta dan PIK

Jakarta | Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas. Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi yang dikelompokkan ke dalam dua klaster wilayah, yakni Jakarta Timur dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Klaster pertama mencakup sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Timur. Sementara itu, klaster kedua berfokus pada kawasan PIK, yang wilayah operasinya meliputi PIK 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Tangerang. Pembagian tersebut menempatkan razia pada beberapa kawasan berbeda, baik di dalam wilayah DKI Jakarta maupun di area sekitarnya. Dengan demikian, cakupan kegiatan tidak terbatas pada satu titik atau satu kawasan hiburan malam saja.

Operasi yang berlangsung melewati pergantian hari itu melibatkan aparat dari dua lembaga, Bareskrim Polri dan BNN. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi tempat-tempat yang menjadi sasaran di kedua klaster. Pemeriksaan terhadap orang-orang di lokasi menjadi bagian dari kegiatan tersebut, dengan hasil sembilan orang dinyatakan positif narkotika. Informasi mengenai jumlah itu menunjukkan hasil pemeriksaan yang tercatat selama razia, tanpa merinci dalam keterangan ini identitas orang yang diperiksa ataupun jenis zat yang terdeteksi.

Rentang waktu operasi, dari Sabtu malam sampai Minggu dini hari, menandai pelaksanaan razia pada jam kegiatan hiburan malam berlangsung. Adapun pembagian lokasi Jakarta Timur dan PIK membuat operasi mencakup kawasan dengan batas administratif yang berbeda: PIK 1 berada di Jakarta Utara, sedangkan PIK 2 berada di Tangerang. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi dasar laporan mengenai sembilan orang yang positif menggunakan narkotika dalam razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya.

Operasi gabungan di Jakarta dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) diarahkan untuk menekan peredaran narkotika serta obat-obatan berbahaya di tempat hiburan malam. Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penindakan di lokasi yang dinilai berpotensi menjadi ruang peredaran zat terlarang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung terciptanya lingkungan hiburan yang lebih aman sekaligus membatasi kesempatan pelaku menyimpan atau mengedarkan narkotika.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur, yakni Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta Korps Sabhara Baharkam Polri. Keterlibatan lintas instansi memungkinkan petugas menjalankan pemeriksaan secara terpadu sesuai tugas masing-masing. Kehadiran Divpropam juga menjadi bagian dari unsur pengawasan internal, sementara BNN RI dan unit kepolisian terkait mendukung pelaksanaan upaya pemberantasan narkotika. Operasi bersama semacam ini menempatkan koordinasi sebagai unsur penting dalam menjangkau sejumlah titik dan memastikan kegiatan berlangsung tertib.

Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan pemeriksaan badan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, serta penggeledahan terhadap orang dan tempat-tempat tertentu. Sasaran penggeledahan mencakup lokasi yang diduga dapat digunakan untuk menyimpan narkotika, sehingga petugas dapat menindaklanjuti temuan yang relevan berdasarkan prosedur. Pemeriksaan tersebut bukan hanya berfokus pada pengunjung, tetapi juga mencakup area yang dipandang perlu untuk diperiksa dalam rangka operasi. Setiap langkah diarahkan untuk menemukan indikasi penyimpanan atau peredaran barang terlarang, bukan sekadar melakukan pemeriksaan rutin tanpa tujuan. Melalui tindakan terukur dan koordinasi antarlembaga, aparat berupaya mengidentifikasi potensi pelanggaran serta mencegah tempat hiburan malam dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas narkotika. Operasi ini menjadi salah satu bentuk pengawasan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian petugas.

Dalam hasil pemeriksaan yang disampaikan Ivan, sembilan orang dinyatakan positif narkotika dalam razia gabungan di Jakarta dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Jumlah tersebut terbagi ke dalam dua klaster lokasi. Sebanyak enam orang berasal dari klaster PIK, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari klaster Jakarta Timur. Pembagian ini menunjukkan bahwa temuan positif tercatat di kedua klaster yang menjadi bagian dari kegiatan razia tersebut.

Ivan menyebut kesembilan orang itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu. Keterangan tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap kelompok yang dinyatakan positif, dengan jumlah enam orang di PIK dan tiga orang di Jakarta Timur. Informasi mengenai hasil pemeriksaan disampaikan berdasarkan pembagian lokasi tersebut; tidak ada rincian tambahan yang disebutkan mengenai masing-masing orang ataupun hasil individual mereka.

Dengan demikian, angka yang disampaikan dalam laporan ini adalah sembilan orang positif secara keseluruhan, terdiri atas enam orang di klaster PIK dan tiga orang di klaster Jakarta Timur. Jenis zat yang disebut Ivan mencakup etomidate serta amfetamin atau sabu. Penyebutan hasil dan jumlah itu tetap mengikuti keterangan Ivan, tanpa menambahkan dugaan mengenai bagaimana zat tersebut terdeteksi atau konteks lain di luar informasi yang tersedia.

Perbedaan jumlah kedua klaster tampak pada angka temuan yang dilaporkan: PIK mencatat enam orang positif, sementara Jakarta Timur mencatat tiga orang. Keduanya membentuk total sembilan orang dalam razia gabungan di Jakarta dan PIK. Keterangan Ivan juga menegaskan bahwa kelompok tersebut positif etomidate dan amfetamin atau sabu. Tidak ada informasi lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia mengenai identitas, status hukum, ataupun rincian pemeriksaan lainnya, sehingga hasil ini disajikan terbatas pada jumlah, pembagian klaster, dan zat yang disebutkan.

Dalam razia gabungan di Jakarta dan kawasan Pantai Indah Kapuk, petugas turut menemukan vape atau kartrid vape yang diduga mengandung etomidate. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut, tetapi kandungan di dalam perangkat itu belum dapat dipastikan. Sampel cairan dari vape atau kartrid tersebut telah dibawa untuk diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan diperlukan guna mengetahui zat apa yang terkandung di dalamnya, sehingga dugaan awal tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian. BNN masih menunggu hasil pengujian sebelum menyampaikan keterangan mengenai kandungan sampel.

Selain memeriksa sampel, BNN juga masih melakukan pendalaman terhadap sembilan orang yang dinyatakan positif narkotika dalam operasi tersebut. Petugas perlu mengumpulkan informasi dan menilai kondisi masing-masing orang untuk menentukan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika. Proses ini mencakup asesmen, yang menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena pendalaman belum selesai, status kesembilan orang tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil awal yang telah diperoleh dalam razia.

Menurut Ivan, apabila hasil asesmen menyatakan bahwa mereka adalah pengguna, rehabilitasi wajib dilakukan. Penentuan tersebut tetap bergantung pada hasil asesmen dan proses pemeriksaan yang sedang berjalan, bukan semata-mata pada dugaan mengenai barang yang ditemukan ataupun hasil awal tes. BNN masih perlu mencocokkan keterangan, menilai kondisi setiap orang, serta menunggu hasil analisis laboratorium terhadap cairan vape. Dengan demikian, belum ada keputusan akhir mengenai apakah kesembilan orang akan menjalani rehabilitasi atau apakah terdapat indikasi keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika. Pemeriksaan sampel dan pendalaman terhadap kesembilan orang masih berlangsung.

Baca juga: Kesempatan Kerja Terbuka: Jakarta Pusat Job Connect 2026 | Penggerebekan Besar Narkotika Di Bekasi: 18 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita | Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Jakarta