Sengketa Izin Sabat Berujung Kompensasi bagi Mantan Karyawan Apple

oleh -88 Dilihat
oleh
Sengketa Izin Sabat Berujung Kompensasi bagi Mantan Karyawan Apple

Jakarta | Apple sepakat membayar US0.000, setara sekitar Rp2,6 miliar, untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama yang diajukan oleh seorang mantan karyawan. Perselisihan tersebut berkaitan dengan permintaan izin untuk menjalankan Sabat, hari ibadah yang diperingati dengan beristirahat dari pekerjaan. Mantan karyawan itu menilai bahwa penanganan permintaannya oleh perusahaan merupakan bentuk diskriminasi agama. Kesepakatan pembayaran ini mengakhiri perkara melalui penyelesaian, tanpa perlu menyatakan secara resmi bahwa Apple melakukan pelanggaran.

Selain memberikan kompensasi, Apple diwajibkan menyelenggarakan pelatihan pencegahan diskriminasi agama bagi karyawannya. Kewajiban tersebut menjadi bagian dari syarat penyelesaian gugatan, sehingga perusahaan tidak hanya menyelesaikan tuntutan melalui pembayaran. Pelatihan itu diarahkan pada pencegahan perlakuan diskriminatif terkait keyakinan agama di tempat kerja. Dengan demikian, kesepakatan mencakup langkah yang berkaitan dengan kebijakan dan pemahaman internal, selain kompensasi kepada mantan pekerja yang mengajukan gugatan. Rincian nominal tetap sebagaimana dilaporkan, yakni US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar.

Penting untuk membedakan penyelesaian perkara dari pengakuan bersalah. Apple setuju memenuhi ketentuan penyelesaian, tetapi kesepakatan tersebut tidak disertai pengakuan resmi bahwa perusahaan telah melakukan kesalahan atau diskriminasi. Penyelesaian semacam ini menutup gugatan berdasarkan persyaratan yang disepakati, sementara pokok tuduhan tidak otomatis dinyatakan terbukti melalui pengakuan perusahaan. Bagi mantan karyawan, kompensasi dan pelatihan merupakan bagian dari hasil akhir perkara; bagi Apple, penyelesaian menetapkan kewajiban tanpa pernyataan resmi bahwa tuduhan tersebut benar. Kasus ini menyoroti pentingnya perusahaan menangani permintaan akomodasi keagamaan secara cermat, sekaligus menjelaskan batas makna sebuah kesepakatan hukum: pembayaran dan pelatihan diwajibkan, tetapi kesalahan tidak diakui secara resmi.

Perselisihan yang kemudian dibawa ke ranah hukum berpusat pada alasan pemecatan seorang mantan karyawan Apple. Perusahaan menyatakan bahwa keputusan untuk mengakhiri hubungan kerja diambil karena karyawan tersebut tidak memenuhi standar penampilan atau grooming yang berlaku di tempat kerja. Dalam penjelasan itu, persoalan penampilan diposisikan sebagai dasar keputusan perusahaan, bukan permintaan karyawan terkait jadwal ibadah. Keterangan Apple tersebut menjadi salah satu versi utama dalam perkara ini, sementara mantan karyawan menyampaikan penjelasan yang berbeda mengenai rangkaian peristiwa sebelum dirinya diberhentikan.

Mantan karyawan itu menuding bahwa pemecatan berkaitan dengan permintaannya untuk memperoleh waktu libur agar dapat menjalankan ibadah Sabat. Permintaan tersebut, menurut versinya, menjadi bagian penting dari sengketa karena menyangkut kesempatan untuk menjalankan kewajiban keagamaan. Dengan demikian, kedua pihak menggambarkan hubungan pemecatan dan persoalan yang berbeda: Apple merujuk pada kepatuhan terhadap standar grooming, sedangkan mantan karyawan mengaitkan pemberhentian dengan permohonan penyesuaian waktu kerja untuk Sabat. Perbedaan keterangan ini membentuk inti perselisihan yang kemudian menjadi perhatian otoritas ketenagakerjaan federal Amerika Serikat.

Pada September 2025, Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (Equal Employment Opportunity Commission atau EEOC) mengajukan gugatan ke pengadilan setelah pemecatan tersebut. Pengajuan itu membawa perkara ke proses hukum formal dan mengangkat pertanyaan mengenai alasan yang dikemukakan masing-masing pihak. Namun, keberadaan gugatan tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa salah satu versi telah terbukti. Pernyataan Apple tentang standar penampilan dan tudingan mantan karyawan mengenai permintaan libur untuk ibadah Sabat tetap merupakan posisi yang berbeda dalam sengketa. Penilaian atas fakta serta alasan yang mendasari pemecatan menjadi bagian dari proses hukum, sehingga uraian awal ini tidak menyimpulkan motif mana yang benar atau telah dibuktikan.

Mantan karyawan tersebut bekerja sebagai Apple Genius selama 16 tahun, menangani pelanggan dan membantu mereka menggunakan produk Apple. Dalam berkas gugatan, riwayat kerjanya digambarkan positif, dengan catatan kinerja yang baik selama masa pengabdiannya. Latar belakang ini menjadi bagian penting dari kronologi yang diajukan dalam perkara tersebut, terutama ketika sengketa kemudian berpusat pada permintaan penyesuaian jadwal kerja untuk kebutuhan agama. Sebelum meminta perubahan, ia telah lama bekerja di perusahaan itu tanpa persoalan kinerja yang disebutkan dalam gugatan.

Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi dan mulai menjalankan Sabat. Praktik tersebut mengharuskannya tidak bekerja sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam. Karena itu, ia meminta perusahaan menyesuaikan jadwal liburnya agar rentang waktu tersebut dapat digunakan untuk menjalankan ritual keagamaan. Permintaan itu, menurut berkas gugatan, bukan sekadar keinginan untuk memperoleh hari libur tertentu, melainkan upaya untuk menghindari aktivitas kerja selama periode yang dianggap sakral dalam keyakinannya.

Gugatan menyatakan bahwa permohonan penyesuaian jadwal itu disampaikan berulang kali, tetapi manajemen menolaknya. Penolakan tersebut menjadi titik penting dalam hubungan kerja yang sebelumnya disebut memiliki rekam kinerja baik. Setelah permintaan itu tidak dikabulkan, perusahaan mulai mempersoalkan penampilan karyawan tersebut. Perubahan fokus dari jadwal ke penampilan, sebagaimana diceritakan dalam dokumen perkara, membentuk rangkaian peristiwa yang kemudian dipersoalkan dalam sengketa.

Tak lama setelah kembali mengajukan cuti untuk memperingati hari raya keagamaan, ia diberhentikan dari pekerjaannya. Urutan waktu permintaan cuti, penolakan penyesuaian Sabat, dan pemutusan hubungan kerja menjadi bagian dari klaim yang diajukan mantan karyawan itu. Dengan demikian, perkara ini memuat dua sisi persoalan yang saling terkait: kebutuhan pekerja untuk menjalankan kewajiban agama dan respons perusahaan terhadap permintaan pengaturan jadwal. Rincian tersebut berasal dari berkas gugatan dan menggambarkan versi peristiwa yang disampaikan oleh pihak mantan karyawan.

Total kompensasi yang harus diterima mantan karyawan Apple ditetapkan sebesar US$150.000. Jumlah tersebut terbagi ke dalam dua bagian dengan sifat pembayaran yang berbeda. Sebesar US$80.000 dialokasikan sebagai pembayaran gaji tertunggak, sedangkan US$70.000 mencakup ganti rugi nonmateriil beserta bunga. Pemisahan ini memperjelas komponen yang membentuk keseluruhan kompensasi dalam sengketa izin sabat tersebut.

Bagian pertama, yakni US$80.000, merupakan gaji yang belum dibayarkan kepada mantan karyawan. Pembayaran ini dikenai pajak, sehingga kategorinya berbeda dari bagian kompensasi lainnya. Dengan demikian, nilai yang disebut sebagai gaji tertunggak tidak sama sifatnya dengan ganti rugi nonmateriil maupun bunga. Rincian tersebut penting untuk memahami bagaimana total pembayaran disusun, tanpa menganggap seluruh jumlah kompensasi memiliki perlakuan yang serupa.

Sementara itu, US$70.000 mencakup ganti rugi nonmateriil beserta bunga. Angka ini merupakan bagian lain dari total kompensasi dan bukan pembayaran gaji tertunggak. Uraian pembagian tersebut menyajikan dua kategori yang terpisah: pembayaran atas upah yang belum diterima dan kompensasi nonmateriil yang disertai bunga. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai cara menghitung setiap unsur atau pembagian internal ganti rugi dan bunga dalam informasi yang tersedia.

Selain menetapkan jumlah dan komposisinya, kewajiban perusahaan juga mencakup penyelesaian seluruh pembayaran kepada mantan karyawan dalam waktu 30 hari. Batas waktu tersebut berlaku untuk pembayaran total yang diwajibkan, bukan hanya salah satu komponennya. Informasi yang tersedia tidak menetapkan tanggal kalender tertentu sebagai tenggat, sehingga periode 30 hari menjadi acuan yang dapat disampaikan tanpa menambahkan tanggal yang tidak disebutkan.

Dengan ketentuan itu, Apple wajib menuntaskan pembayaran sebesar US$150.000 sesuai pembagian yang telah ditetapkan dalam rentang waktu tersebut. Penjelasan mengenai nilai, kategori, perlakuan pajak pada gaji tertunggak, serta kewajiban penyelesaian memberi gambaran ringkas tentang konsekuensi finansial dari sengketa ini. Rincian tersebut tidak mengubah fakta bahwa jumlah yang dibayarkan terdiri atas dua komponen utama, sementara seluruh pembayaran harus diselesaikan dalam 30 hari.

Baca juga: Tindak Begal Motor Mengguncang Depok: Karyawan Swasta Jadi Korban | Pelecehan Seksual Calon Karyawan di Surabaya: Klarifikasi dari PT Hersindo Logistic