Strategi BI Buka Ruang bagi Wirausaha Muda di Ekonomi Syariah

oleh -45 Dilihat
oleh
Strategi BI Buka Ruang bagi Wirausaha Muda di Ekonomi Syariah

Jakarta | Bank Indonesia mendorong generasi muda untuk melihat kewirausahaan sebagai salah satu jalan dalam mengambil bagian pada pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Peluang di sektor ini terbuka seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Anak muda dapat merespons kebutuhan tersebut melalui gagasan usaha yang relevan, inovatif, dan mampu menjawab persoalan sehari-hari. Dorongan ini menempatkan generasi muda bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai pencipta nilai, lapangan kerja, dan solusi bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Aida S. Budiman, dalam Forum Kewirausahaan Syariah Muda yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Ia menekankan bahwa anak muda memiliki potensi untuk membawa perubahan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Karena itu, mereka diharapkan berani berkarya serta memberikan kontribusi bagi bangsa. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya menghubungkan semangat berwirausaha dengan tanggung jawab sosial, sehingga keberhasilan usaha tidak semata diukur dari pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan.

Dalam praktiknya, wirausaha muda dapat mengembangkan usaha dengan memahami kebutuhan pasar, menjaga kualitas produk, dan menerapkan prinsip syariah secara konsisten. Ide usaha dapat tumbuh dari berbagai bidang, termasuk makanan halal, fesyen, layanan digital, pendidikan, maupun jasa keuangan yang sesuai ketentuan. Namun, peluang tersebut perlu disertai kesiapan untuk belajar, mengelola risiko, dan membangun kepercayaan pelanggan. Inovasi juga perlu berjalan seiring dengan integritas dan tata kelola yang baik agar usaha memiliki fondasi yang kuat.

Dukungan BI terhadap kewirausahaan muda syariah memberi sinyal bahwa partisipasi generasi muda penting bagi pengembangan ekosistem nasional. Anak muda dapat memulai dari skala yang terjangkau, menguji gagasan, lalu memperbaiki model usaha berdasarkan masukan masyarakat. Dengan keterampilan, kreativitas, dan komitmen pada prinsip syariah, mereka berpeluang memperluas manfaat ekonomi secara inklusif. Kontribusi yang tumbuh dari usaha-usaha tersebut dapat memperkuat daya saing sektor syariah sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkarya bagi bangsa.

Dalam pemaparan Aida, perkembangan ekosistem digital Indonesia menggambarkan ruang yang semakin luas bagi wirausaha muda untuk membangun dan mengembangkan usaha. Tingginya jangkauan internet menyediakan landasan bagi pelaku usaha untuk menjangkau calon pelanggan melalui kanal daring, sementara skala ekonomi digital menunjukkan besarnya aktivitas yang berlangsung di ruang tersebut. Angka-angka ini menjadi konteks peluang bagi usaha, termasuk yang bergerak dalam ekonomi syariah.

Jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat mencapai 235,3 juta orang, setara dengan 81,7 persen populasi. Jangkauan tersebut memungkinkan informasi mengenai produk dan layanan disampaikan melalui beragam platform digital. Bagi wirausaha muda, kanal daring dapat digunakan untuk memperkenalkan usaha, berinteraksi dengan konsumen, serta memfasilitasi transaksi. Cakupan pengguna yang besar juga menjadi bagian penting dari gambaran pasar digital nasional yang disampaikan Aida.

Nilai bruto ekonomi digital Indonesia berada di kisaran 100 miliar dolar AS. Di dalamnya, e-commerce menjadi kontributor terbesar, dengan nilai mencapai 71 miliar dolar AS. Besarnya nilai perdagangan elektronik itu mencerminkan posisi penting transaksi jual beli daring dalam ekosistem digital. Pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai layanan dan platform yang tersedia untuk menawarkan barang maupun jasa kepada konsumen, termasuk konsumen yang berada di luar jangkauan pasar langsung mereka.

Pemanfaatan pembayaran digital turut meluas. Hingga Agustus 2026, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjangkau 47,11 juta pedagang dan 69,32 juta pengguna. Jangkauan tersebut memperlihatkan skala penggunaan sarana pembayaran berbasis kode QR di Indonesia. Bagi pedagang, kanal pembayaran digital menjadi bagian dari fasilitas transaksi yang dapat digunakan dalam kegiatan usaha sehari-hari, sementara pengguna dapat melakukan pembayaran melalui layanan yang mendukung QRIS.

Data internet, ekonomi digital, e-commerce, dan QRIS itu memberikan gambaran mengenai lingkungan tempat wirausaha muda beroperasi. Dalam konteks yang disampaikan Aida, ekosistem digital mencakup akses masyarakat ke internet, kegiatan perdagangan melalui platform daring, serta ketersediaan pilihan pembayaran. Gambaran ini menempatkan usaha muda dalam lanskap yang semakin terhubung secara digital, dengan kanal untuk memperkenalkan produk dan melayani transaksi.

Bank Indonesia (BI) mendukung wirausaha muda di ekonomi syariah melalui strategi yang menyasar kesiapan usaha, kompetensi, dan kepemimpinan. Pendekatan ini penting karena gagasan bisnis saja belum cukup untuk membangun usaha yang bertahan. Pelaku muda juga memerlukan model bisnis yang terukur, akses pembiayaan yang sesuai, keterampilan mengelola usaha, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan pasar.

Strategi pertama berfokus pada penguatan model bisnis dan pembiayaan. Pendampingan membantu wirausaha menyusun rencana usaha, memahami kebutuhan produksi, dan mengembangkan kegiatan ekonomi lokal agar memiliki peluang tumbuh. Salah satu contoh implementasinya adalah pengembangan usaha pertanian melalui Eptilu di Garut. Inisiatif tersebut menunjukkan bagaimana potensi sektor pertanian dapat diolah menjadi kegiatan usaha yang lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam rantai nilai. Dukungan pembiayaan dapat melengkapi penguatan tersebut dengan membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan pengembangan bisnis.

Strategi kedua mencakup pelatihan kewirausahaan dan inovasi digital. Cangkir Barista menjadi contoh pelatihan kewirausahaan kopi yang membekali peserta dengan keterampilan terkait usaha di sektor kopi. Sementara itu, inovasi produk wastra melalui Citra Nusa memperlihatkan peluang mengembangkan produk berbasis kekayaan budaya agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen. Pada ranah teknologi, program PIDI–Digdaya X Hackathon mendorong peserta mengeksplorasi solusi digital melalui proses inovasi. Kegiatan semacam ini dapat membantu wirausaha muda mengenali persoalan, merancang gagasan, dan menguji potensi pemanfaatan teknologi dalam bisnis.

Strategi ketiga adalah pengembangan kepemimpinan. Melalui beasiswa Generasi Baru Indonesia (GenBI), BI mendukung mahasiswa untuk bertumbuh sebagai pemimpin dan berkontribusi di lingkungan masing-masing. Cakupan program yang telah menjangkau 175 perguruan tinggi memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman, membangun jejaring, dan mengasah kapasitas kepemimpinan. Ketiga strategi tersebut saling melengkapi: penguatan usaha membangun fondasi bisnis, pelatihan dan inovasi memperkaya kemampuan pelaku, sedangkan kepemimpinan membantu mereka menggerakkan peluang dan memberi dampak yang lebih luas.

Dalam sambutan yang dibacakan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destri Anna Sari, Menteri Koperasi Fery Juliantono menyampaikan pentingnya membuka ruang lebih luas bagi generasi muda dalam ekonomi syariah. Pesan tersebut menempatkan anak muda bukan sekadar sebagai sasaran pasar produk halal, melainkan sebagai bagian aktif dari ekosistem usaha. Mereka memiliki potensi untuk mengembangkan gagasan, membaca kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan produk dan layanan yang bernilai tambah. Karena itu, keterlibatan pemuda perlu didukung melalui kesempatan belajar, akses jaringan, pendampingan, serta ruang untuk menguji inisiatif bisnis. Dengan dukungan tersebut, peluang usaha dapat tumbuh seiring penguatan kapasitas dan kepercayaan diri generasi muda.

Ajakan yang disampaikan adalah agar anak muda tidak berhenti pada peran sebagai konsumen produk halal. Mereka juga diharapkan berani menjadi produsen, mengolah potensi yang ada, dan membangun usaha yang menjawab kebutuhan masyarakat. Peralihan dari konsumen menjadi pelaku usaha membuka kesempatan bagi generasi muda untuk ikut membentuk arah pasar halal, bukan hanya mengikuti pilihan yang tersedia. Dalam prosesnya, kewirausahaan dapat menjadi jalan untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. Usaha yang berkembang juga berpotensi menciptakan lapangan kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Baca juga: Strategi Keuangan untuk Membangun Stabilitas Ekonomi | Perkuat Ekonomi Desa, PT Agrinas Pangan Nusantara Gelar Training of Trainers KDKMP se-Blitar Raya | Persija Menyusun Strategi di Bali Setelah Diterpa Masalah Stadion