Daera  

Tragedi Meninggal Akibat Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

Blora | Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, seorang petani yang bernama Kasmin (69) dari Dusun Kemantren, Desa Kedungtuban, Kabupaten Blora, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari jebakan tikus di area persawahan Dusun Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban.

Korban ditemukan oleh saksi mata, Mashudi (42), Kepala Desa Klagen, dalam keadaan terluka parah pada paha dan tangan. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa. Tim medis dari Puskesmas Ketuwan yang tiba di tempat kejadian mengkonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tersengat arus listrik saat berjalan di pematang sawah. Dilaporkan bahwa korban biasa menyalakan dan mematikan aliran listrik jebakan tikus sendiri setiap sore dan pagi hari. Namun, kemungkinan besar aliran listrik tidak dimatikan karena pulsa meteran habis.

Dalam upaya memastikan penyebab kematian, petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, sehingga disimpulkan bahwa korban meninggal akibat tersengat arus listrik.

Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno, mengimbau kepada warga agar berhati-hati dalam memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat dan aliran listrik guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi akan terus menyelidiki penyebab pasti dari kejadian tragis ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *