Gelombang PHK Meluas di Sejumlah Daerah, KSPI Bentuk Satgas Mitigasi dan Posko Orange

oleh -45 Dilihat
oleh
Gelombang PHK Meluas di Sejumlah Daerah, KSPI Bentuk Satgas Mitigasi dan Posko Orange

Jakarta, 25 Mei 2026 — Aroma kekhawatiran kembali menyelimuti kalangan buruh nasional. Di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengungkap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan masih akan terus meluas dalam beberapa bulan mendatang. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual yang digelar melalui Zoom Meeting pada Senin siang.

Konferensi yang berlangsung sekitar 20 menit sejak pukul 11.50 WIB tersebut diikuti belasan peserta dari berbagai unsur serikat pekerja dan media. Meski dilakukan secara daring, suasana diskusi berlangsung serius. Fokus utama pembahasan mengarah pada ancaman PHK massal yang disebut mulai merambah sejumlah sektor industri di beberapa wilayah Indonesia.

Dalam paparannya, Said Iqbal menilai kondisi ekonomi global saat ini telah memberi tekanan nyata terhadap keberlangsungan industri nasional. Menurutnya, dampak yang paling terasa adalah meningkatnya biaya produksi serta melemahnya pasar ekspor yang selama ini menjadi tumpuan banyak perusahaan manufaktur.

Ia mencontohkan salah satu kasus terbaru yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. PT Sakti Indonesia, perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja. Penutupan perusahaan tersebut menjadi salah satu sorotan utama karena pabrik itu telah lama dikenal sebagai bagian dari industri elektronik rumah tangga yang cukup besar.

Meski demikian, KSPI menyebut proses penyelesaian hak pekerja di perusahaan tersebut telah mencapai titik temu. Setelah melalui proses negosiasi antara pihak serikat pekerja dan manajemen perusahaan, para buruh yang terkena PHK akhirnya memperoleh kompensasi di atas ketentuan normatif.

“Seluruh pekerja mendapatkan pesangon dua kali ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, ditambah uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak lainnya,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut diterima kedua belah pihak sehingga untuk sementara proses advokasi dianggap selesai. Namun KSPI tetap membuka ruang pengaduan apabila di kemudian hari ditemukan pekerja yang belum menerima haknya secara penuh.

Di luar kasus PT Sakti Indonesia, KSPI juga mengaku telah memantau potensi ancaman PHK di sejumlah daerah industri lain. Organisasi buruh itu bahkan memperkirakan sekitar 9.000 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan. Prediksi tersebut didasarkan pada laporan dan komunikasi yang diterima dari berbagai serikat pekerja di daerah.

Wilayah yang disebut rawan terdampak antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Banten. Sebagian besar berasal dari sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, dan industri berbasis ekspor.

Menurut Said Iqbal, salah satu faktor yang memperparah kondisi industri nasional adalah efek konflik geopolitik internasional, terutama ketegangan perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Konflik tersebut disebut berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi dunia, termasuk bahan bakar industri yang digunakan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Kenaikan biaya energi membuat ongkos produksi meningkat tajam. Di sisi lain, pasar ekspor global justru mengalami perlambatan sehingga produk industri Indonesia makin sulit bersaing di luar negeri.

“Perusahaan menghadapi tekanan berlapis. Biaya produksi naik, pasar ekspor melemah, sementara daya beli masyarakat juga turun,” katanya.

Tak hanya itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga disebut menjadi persoalan serius. Banyak perusahaan manufaktur di Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor. Ketika dolar menguat, harga bahan baku otomatis melonjak dan memukul neraca produksi perusahaan.

Kondisi tersebut, menurut KSPI, membuat sejumlah perusahaan memilih melakukan langkah efisiensi untuk bertahan hidup. Bentuk efisiensi itu beragam, mulai dari pengurangan jam kerja, merumahkan pekerja sementara, hingga PHK permanen.

Beberapa perusahaan bahkan disebut tidak mampu lagi mempertahankan operasional akibat tingginya biaya produksi dan penurunan permintaan pasar.

Gelombang pengurangan tenaga kerja itu, lanjut Said Iqbal, mulai terlihat di sejumlah kawasan industri di Banten. Perusahaan seperti PT Shinwa dan PT Luncong yang bergerak di sektor tekstil dan alas kaki dilaporkan telah memangkas ratusan tenaga kerja dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara di Kabupaten Serang, perusahaan besar Nikomas disebut memang tidak menghentikan operasional pabriknya, tetapi melakukan pengurangan sekitar 279 pekerja sebagai bagian dari langkah efisiensi internal perusahaan.

“Ini belum berhenti. Potensi penambahan PHK masih sangat mungkin terjadi apabila situasi ekonomi global tidak membaik,” kata Said Iqbal.

Situasi serupa juga terjadi di kawasan industri Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, jumlah pekerja terdampak PHK di wilayah tersebut mencapai sekitar 1.323 orang dari berbagai perusahaan.

Karawang yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat industri manufaktur terbesar di Indonesia dinilai mulai mengalami tekanan akibat melemahnya sektor produksi dan ekspor.

Di Jawa Timur, ancaman PHK juga mulai menjalar ke sektor otomotif. KSPI menyoroti kasus yang terjadi di Sidoarjo, tepatnya pada CV Asri yang bergerak di bidang showroom dan bengkel kendaraan. Perusahaan itu disebut telah melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.

Turunnya permintaan kendaraan bermotor menjadi penyebab utama menurunnya aktivitas usaha perusahaan tersebut. Penjualan kendaraan disebut mengalami perlambatan seiring menurunnya daya beli masyarakat.

Selain faktor daya beli, kenaikan harga kendaraan akibat mahalnya komponen impor juga ikut mempengaruhi pasar otomotif domestik. Banyak konsumen akhirnya menunda pembelian kendaraan baru karena harga yang terus meningkat.

“Industri otomotif ikut terdampak karena masyarakat sekarang lebih berhati-hati dalam belanja,” ujar Said Iqbal.

Melihat situasi yang dianggap semakin mengkhawatirkan, KSPI bersama Partai Buruh menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK. Satgas tersebut akan difokuskan untuk mendampingi pekerja yang terkena PHK sekaligus mengawal proses pemenuhan hak-hak buruh.

Selain membentuk satgas, mereka juga membuka Posko Orange di sejumlah wilayah sebagai pusat pengaduan dan konsultasi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Posko tersebut nantinya akan membantu pekerja dalam proses advokasi hukum, mediasi dengan perusahaan, hingga pengawasan pembayaran pesangon dan hak normatif lainnya.

KSPI juga mengaku akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat serta DPR RI guna mencari solusi bersama dalam menghadapi ancaman badai PHK yang dinilai semakin meluas.

Nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut disebut dalam konferensi pers tersebut sebagai salah satu pihak yang akan diajak berdiskusi terkait langkah penanganan ketenagakerjaan nasional.

Menurut KSPI, keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan agar situasi tidak berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar. Sebab jika PHK terus terjadi tanpa pengendalian, dampaknya diperkirakan bukan hanya dirasakan sektor industri, tetapi juga akan mempengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat secara luas.

Gelombang PHK yang terus bertambah dikhawatirkan dapat memperbesar angka pengangguran, menekan konsumsi rumah tangga, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah industri.

Di sisi lain, kalangan buruh berharap pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan industri nasional, terutama perusahaan padat karya yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi global.

Hingga akhir konferensi pers, KSPI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan di berbagai daerah. Mereka juga meminta perusahaan untuk tetap mengedepankan dialog sebelum mengambil keputusan PHK terhadap pekerja.

Bagi kalangan buruh, ancaman kehilangan pekerjaan bukan hanya soal berhentinya penghasilan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Karena itu, isu PHK massal saat ini dinilai bukan sekadar persoalan hubungan industrial, melainkan sudah menjadi perhatian sosial yang membutuhkan langkah cepat dari seluruh pihak terkait.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *