Daera  

Buntut Hutang Rp 11 Juta, Sekdes Adonara Terancam Dipolisikan

FLORES TIMUR- RADARNKRI- Sekretaris Desa (Sekdes) Adonara di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur terancam dipolisikan lantaran terlilit hutang Rp 11 juta di Kharisma Karaoke Kupang.

Sekdes berinisial ALT itu belum melunasi hutang 97 botol bir, jasa tujuh perempuan penghibur, dan masih banyak paket pesanan dalam pesta minuman keras sebanyak tiga kali, terhitung sejak tanggal 26 Juli, 27 Juli, dan 1 Agustus 2023.

Pengelola Kharisma Karaoke, Jimmy Wangge, mengatakan akan melaporkan masalah itu ke Polresta Kupang Kota jika ALT tak membayar hutangnya pada tanggal 30 November 2023 mendatang.

“Setelah 30 November kalau belum tepati janji maka polisikan. Janji bayar sudah sejak empat bulan lalu,” katanya kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Ia mengatakan, langkah itu diambil karena sudah tidak ada dispensasi. Proses hukum pekan depan ditempuh dengan delik penipuan.

“Iya, tentang kasus penipuan. Itu (30 November) kesempatan terakhir,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Adonara, ALT, membenarkan bahwa dirinya terlilit hutang Rp 11 juta dengan pemilik Kharisma Karaoke.

ALT mengaku sedang berusaha melunasi hutangnya dengan menjual tanah seluas dua hektare. Sampai saat ibi tanahnya belum laku terjual.

“Saya jual lahan tapi belum ada pembeli. Uang ini untuk itu (bayar utang) dan untuk keperluan lain,” katanya melalui sambungan telepon.***(Ell)