Sengketa Tanah di Lewolaga Disidangkan, Kantor Pertanahan Flores Timur Beri Dukungan Teknis

oleh -116 Dilihat
Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengikuti agenda Pemeriksaan Setempat di Desa Lewolaga.

RADARNKRI.ID, LARANTUKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan. Melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, instansi tersebut menghadiri sidang perkara perdata dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri Larantuka di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Jumat (10/7/2026).

Pemeriksaan Setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan perdata. Agenda ini dilakukan untuk memberikan gambaran langsung kepada majelis hakim mengenai kondisi dan letak objek tanah yang menjadi pokok sengketa sehingga proses pembuktian dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam agenda tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.

“Melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, kami hadir untuk memberikan dukungan berupa data dan informasi teknis pertanahan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Kantor Pertanahan. Tujuannya agar proses persidangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Jeny dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Setempat, tim dari Kantor Pertanahan turut menyajikan berbagai informasi teknis yang berkaitan dengan objek perkara. Data tersebut menjadi salah satu referensi yang dapat digunakan majelis hakim dalam memahami kondisi riil di lokasi sengketa.

Menurut Jeny, data pertanahan yang akurat memiliki peran penting dalam membantu proses pembuktian di pengadilan. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan telah disesuaikan dengan dokumen dan kewenangan yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan.

“Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan ini merupakan bentuk sinergi dengan lembaga peradilan untuk mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan,” katanya.

Ia menambahkan, peran Kantor Pertanahan tidak hanya sebatas memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga mendukung penyelesaian sengketa melalui penyediaan data yang akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dengan Pengadilan Negeri Larantuka dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat proses penyelesaian perkara secara adil dan profesional.

Keikutsertaan dalam agenda Pemeriksaan Setempat tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum di bidang pertanahan.

Melalui dukungan terhadap setiap tahapan proses peradilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berharap penyelesaian sengketa pertanahan dapat berlangsung secara adil, memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Flores Timur.****

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *