Basri Lewaimang, DPO Kasus Narkoba, Tiba di Soetta Usai Ditangkap di Malaysia

oleh -158 Dilihat
oleh
Basri Lewaimang, DPO Kasus Narkoba, Tiba di Soetta Usai Ditangkap di Malaysia

Tersangka kasus peredaran narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tiba di Indonesia melalui Terminal 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Agustus 2026. Kedatangan Basri Lewaimang terpantau setelah pesawat AirAsia QZ243 dari Johor Baru, Malaysia, mendarat di Jakarta sekitar pukul 15.58 WIB.

Setibanya di area kedatangan, Basri kemudian menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan sebagai penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Proses tersebut meliputi pemeriksaan keimigrasian dan Bea Cukai sebelum yang bersangkutan keluar dari area Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Basri Lewaimang merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Alor pada 1 Oktober 1975. Dalam data yang tercantum pada dokumen penanganan perkara, Basri diketahui memiliki alamat di kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau. Ia disebut berkaitan dengan perkara dugaan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan tempat hiburan malam wilayah Batam.

Kedatangan Basri ke Jakarta merupakan bagian dari proses penanganan hukum setelah sebelumnya yang bersangkutan ditangkap di Malaysia. Namanya tercantum dalam dokumen DPO Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Pemantauan kedatangan tersebut turut melibatkan sejumlah personel kepolisian. Di antaranya Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Kombes Pol Ricky Purnama, serta sejumlah pejabat dan personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam pengamanan kegiatan.

Sekitar pukul 16.20 WIB, Basri tiba di area kedatangan Terminal 2 F dan menjalani rangkaian pemeriksaan. Sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka keluar dari terminal untuk selanjutnya dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seluruh rangkaian pemantauan kedatangan DPO tersebut berakhir sekitar pukul 16.40 WIB. Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Setelah diserahkan untuk proses lanjutan, Basri dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri sebagai bagian dari penanganan perkara narkoba yang menjeratnya.

Pewarta: Abdul Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *