Sidak Komisi XIII Mengungkap Sisa Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

oleh -47 Dilihat
oleh
Temuan Mewah di Lapas Cibinong: Fakta Mengejutkan dari Tinjauan DPR RI

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut digelar untuk memverifikasi temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan ketersediaan fasilitas mewah yang dapat dinikmati oleh warga binaan tertentu.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dan didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi fasilitas di dalam lapas. Pemeriksaan lapangan dilakukan setelah muncul perhatian publik terhadap dugaan adanya perlakuan dan sarana khusus bagi narapidana tertentu.

Dalam kunjungan itu, rombongan tidak hanya menerima penjelasan dari pihak lapas, tetapi juga meninjau langsung sejumlah bangunan di klaster khusus. Area tersebut disisir untuk melihat kondisi ruangan, kelengkapan fasilitas, serta bentuk layanan yang tersedia bagi warga binaan. Peninjauan secara langsung diharapkan dapat membantu memastikan apakah fasilitas yang ditemukan masih tersedia, bagaimana penggunaannya, dan apakah keberadaannya sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.

Dewi Asmara menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tidak akan berdiri sendiri. Temuan dari kunjungan Komisi XIII akan disampaikan bersama hasil pengecekan serta temuan Inspektorat Jenderal. Dengan demikian, kesimpulan mengenai dugaan fasilitas mewah tersebut akan mempertimbangkan seluruh data dan hasil pemeriksaan dari lembaga terkait.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan proses evaluasi berlangsung berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi. Komisi XIII akan mencermati kesesuaian kondisi di lapangan, keterangan pengelola, dan hasil pemeriksaan sebelumnya. Hasil gabungan tersebut nantinya menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut pengawasan serta mendorong pembenahan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan lapas.

Hasil pemantauan dalam sidak Komisi XIII di Lapas Cibinong menunjukkan kondisi bangunan pada klaster khusus yang menyerupai rumah dinas. Saat diperiksa, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak terlihat adanya warga binaan yang menempatinya. Ruangan-ruangan di dalamnya juga tidak menunjukkan aktivitas penghuni, sehingga area itu tampak tidak digunakan sebagai tempat tinggal pada waktu pemeriksaan berlangsung.

Meskipun tidak ditempati, sejumlah perlengkapan rumah tangga masih berada di dalam bangunan. Tim menemukan sofa yang tersusun di salah satu ruang, televisi, serta kulkas. Selain itu, terdapat kasur dan meja makan yang masih menjadi bagian dari isi bangunan. Keberadaan berbagai perabot tersebut memperlihatkan bahwa bangunan itu sebelumnya telah dilengkapi dengan fasilitas layaknya sebuah tempat tinggal, bukan sekadar ruang kosong tanpa perlengkapan.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dari gambaran kondisi klaster khusus yang dipantau dalam kunjungan tersebut. Perabot yang masih tertinggal dapat dipandang sebagai jejak fasilitas yang pernah tersedia di area itu, sekaligus menunjukkan bahwa bangunan tersebut memiliki kelengkapan rumah tangga yang cukup memadai. Namun, kondisi barang-barang itu tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa pengguna terakhirnya ataupun kapan perlengkapan tersebut ditempatkan di dalam bangunan. Karena itu, temuan sidak perlu dipahami berdasarkan keadaan faktual saat pemeriksaan, yakni bangunan berbentuk rumah dinas dalam kondisi kosong, sementara sofa, televisi, kulkas, kasur, dan meja makan masih berada di dalamnya.

Pemeriksaan fasilitas di area klaster khusus Lapas Cibinong mengungkap temuan berupa empat botol minuman keras. Temuan tersebut tercatat dalam rangkaian sidak yang dilakukan oleh petugas bersama anggota Komisi XIII DPR. Seluruh barang yang ditemukan menjadi bagian dari objek pemeriksaan selama peninjauan terhadap fasilitas di klaster tersebut.

Empat botol itu terdiri atas tiga botol wiski dan satu botol bir. Tiga botol wiski masih dalam kondisi tersegel ketika ditemukan, sedangkan satu botol lainnya merupakan botol bir. Rincian mengenai jenis dan kondisi kemasan tersebut disampaikan secara terpisah sebagai bagian dari pendataan barang yang terlihat di lokasi pemeriksaan.

Temuan minuman keras ini muncul bersamaan dengan pemeriksaan terhadap area dan fasilitas di klaster khusus. Dalam sidak tersebut, petugas dan anggota DPR menelusuri sejumlah bagian fasilitas untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi yang tersedia di dalam area lapas. Pemeriksaan dilakukan secara langsung sehingga berbagai barang yang tampak di lokasi dapat dicatat dan didokumentasikan sesuai temuan di lapangan.

Data yang tersedia hanya menyebutkan jumlah, jenis, dan kondisi segel dari empat botol tersebut. Tidak terdapat informasi tambahan mengenai pemilik, pengguna, waktu penyimpanan, maupun keterangan lain di luar temuan fisik selama pemeriksaan. Karena itu, fakta yang dapat disampaikan adalah bahwa tiga botol wiski tersegel dan satu botol bir ditemukan di area klaster khusus dalam sidak fasilitas Lapas Cibinong.

Sidak Komisi XIII di Lapas Cibinong juga mencatat kondisi salah satu rumah dinas yang memperlihatkan tanda-tanda pernah digunakan sebagai tempat tinggal sebuah keluarga. Temuan tersebut terlihat dari berbagai barang yang masih berada di dalam bangunan. Meski demikian, kondisi setiap bangunan yang diperiksa tidak sepenuhnya sama. Ada bangunan yang tampak lebih kosong, sementara bangunan lain masih menyisakan sejumlah perlengkapan dan benda pribadi.

Di salah satu ruangan rumah dinas itu, kereta bayi terlihat berada di berbagai barang lainnya. Sejumlah mainan dan sebuah seluncuran anak juga masih terdapat di dalam area tersebut. Selain perlengkapan anak, ditemukan pula raket nyamuk serta gitar yang tampak berserakan. Posisi benda-benda itu menunjukkan bahwa ruangan tersebut belum sepenuhnya terbebas dari barang yang pernah digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Pemeriksaan juga menemukan beberapa figura berisi foto keluarga yang masih berada di dalam bangunan. Figura tersebut menjadi salah satu benda yang memperlihatkan adanya unsur kehidupan keluarga di rumah dinas itu. Pada bagian dinding, beberapa lukisan masih tergantung dan belum dipindahkan. Kehadiran foto dalam figura dan lukisan tersebut membuat kondisi ruangan terlihat berbeda dibandingkan bangunan lain yang diperiksa dalam kegiatan sidak.

Berbagai benda yang tersisa, mulai dari kereta bayi, mainan, seluncuran anak, hingga perlengkapan rumah tangga, memperlihatkan sisa suasana hunian keluarga di bangunan tersebut. Raket nyamuk dan gitar yang berserakan, bersama figura foto keluarga serta lukisan dinding yang masih tergantung, menjadi bagian dari kondisi yang tercatat saat pemeriksaan. Temuan itu menggambarkan keadaan fisik bangunan sebagaimana terlihat ketika sidak berlangsung, tanpa memberikan keterangan mengenai siapa yang pernah menempatinya.