Respons Cepat Layanan 110, Polisi Tangani Dua Kebakaran di Kota Sorong

oleh -3 Dilihat
oleh

Kota Sorong, PBD – Polresta Sorong Kota menunjukkan respons cepat dalam menangani dua kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Sorong, Jumat (2/10/2026).

Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 09.30 WIT di area TPA Jalan Sorong–Makbon. Mengantisipasi kobaran api yang cukup besar, Polresta Sorong Kota mengerahkan mobil AWC untuk membantu proses pemadaman.

Upaya Pemadaman turut melibatkan personel Dalmas dan piket Polsek Sorong Timur. Dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol H.Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K, M.H, Kapolsek Sorong Timur dan Kasat Samapta bersinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran dan masyarakat dilakukan untuk mempercepat penanganan serta mencegah api meluas.

turut didukung satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta personel Dalmas dan piket Polsek Sorong Timur. Sinergi tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.

Sementara itu pada pukul 13.43 WIT, Layanan Polisi 110 menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di kawasan Malanu, belakang Kampus UKIP.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Sorong Kota yang dipimpin Pawas AKP dr. Juffandi, S.Ked., M.H., bersama Pamapta dan personil Spkt langsung menuju lokasi.

Setibanya di TKP, personel membantu warga sekitar memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Api dikedua lokasi berhasil dipadamkan, kemudian petugas menghubungi tangki air untuk melakukan penyiraman di area yang terbakar guna memastikan kondisi tetap aman.

Seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan aman dan terkendali.

Layanan Polisi 110 — Gratis, 24 Jam.
Satu laporan, satu respons. Polisi hadir untuk masyarakat.

(Tim/Red)