TANGERANG – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melalui Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi, melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat (PECAK) berupa pengaturan arus lalu lintas sore hari di perempatan lampu merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam pelaksanaan kegiatan, IPTU Rusandi melakukan pengaturan arus kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil, truk maupun bus, termasuk kendaraan yang membawa karyawan dan pelajar pada jam sibuk sore hari.
Selain mengatur arus lalu lintas, kegiatan PECAK juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta membantu mengurai kepadatan kendaraan di sekitar perempatan lampu merah Cikupa Mas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel di tengah aktivitas masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan PECAK, personel hadir untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Kapolsek Cikupa.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta tetap berhati-hati selama berkendara.
Kegiatan PECAK sore di perempatan lampu merah Cikupa Mas berlangsung aman, tertib dan lancar. Arus lalu lintas dapat terpantau dan terkendali.
(Ardi)

