LARANTUKA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka menemukan fakta baru di balik kematian RO terduga pelaku pengedar Narkoba di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flotim), beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, setelah ditangkap RO langsung dibawah Mapolres Flotim menggunakan sepeda motor yang diapit oleh dua orang anggota Polisi .
Na’as nya ketika memasuki Desa Baniona, RO melawan petugas dan melompat dari sepeda motor yang mengakibatkan kepalanya mengalami benturan keras dan meninggal dunia.
Namun berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi dari PMKRI Cabang Larantuka di sepanjang jalan dari Desa Terong, Adonara Timur hingga pelabuhan Tobilota tidak ada warga yang mengetahui bahwa telah terjadi kecelakaan maupun tanda-tanda bahwa adanya terjadi kecelakaan di jalan.
“Saat investigasi kita ditemani oleh pihak keluarga dan sepanjang jalan dari Desa Terong hingga Baniona dan Tobilota tidak ada satupun masyarakat yang mengetahui bahwa ada kecelakaan pada tanggal 9 Maret 2024 lalu, atau ada orang lompat dari motor,” sebut Ketua PMKRI Larantuka, Bernadus E. Besi Koten kerap disapa Nandos.
“Kalau ada laka dan meninggal pasti sudah di pasang garis polisi atau ada benda yang disimpan yang menandakan bahwa ada orang kecelakaan ditempat tersebut, tetapi ketika turun, disepanjang jalan itu kita tidak menemukan tanda apapun,” tambah Nandos didalam pers rilis yang diterima wartawan pada Selasa, (12/03/2024).
Oleh karena itu PMKRI Larantuka menduga bahwa RO meninggal bukan murni karena kecelakaan melompat dari sepeda motor tetapi RO meninggal karena di aniaya oleh oknum polisi yang mengantar pada saat itu. Menurut hemat PMKRI uraian diatas ini murni perbuatan melawan hukum.
“Dugaan kuat jika RO meninggal dunia bukan karena celaka ketika lompat dari motor, karena sampai saat ini Kepolisian belum menyampaikan secara pasti dimana lokasi jatuhnya korban ataupun menunjukan dokumentasi ketika korban jatuh dan terkapar di aspal,” paparnya.
ketua Presidium PMKRI Cabang Larantuka itu juga menambahkan, hasil analisa dari foto yang beredar di masyarakat saat ini bahwa sangat kecil kemungkinan RO bisa loncat dari sepeda motor karena tangan korban dalam keadaan terborgol dan diapit oleh dua anggota Polisi yang berpakaian preman.
“Dari foto yang beredar kita bisa lihat jelas pak polisi yang apit itu badan lebih besar dari RO, sangat mustahil jika RO dalam keadaan terborgol bisa loncat dari motor. Jika RO berhasil loncat sekalipun motor yang digunakan itu pasti jatuh dan kedua Polisi itu juga pasti mengalami kecelakaan,” papar Nandos.
Kata Nandos kematian RO ini sepertinya barteran kasus. Menurutnya dalam hukum Indonesia ada tiga kasus yang tindak pidana khusus salah satunya adalah kasus Narkoba sehingga menjadi pertanyaan apakah kematian RO ini murni atau ada efek lain.
“Berdasarkan dugaan ini Ketua PMKRI Cabang Larantuka dan pihak keluarga meminta Bapak Kapolda maupun Kapolri untuk turun langsung dan menyelesaikan kasus ini dikarenakan jika dugaan itu benar maka PMKRI Cabang Larantuka dan pihak keluarga tentu berhadapan dengan kepolisian” tutup Nandos.
Polisi Tidak Menghadiri Upacara Penguburan
Leo Geko, saudara dari terduga pelaku pengedar narkoba di Pulau Adonara Flotim berinisial RO menerangkan bahwa pada saat upacara penguburan RO, tidak ada satupun anggota kepolisian yang hadir.
Padahal kata dia, ketika RO meninggal di RSUD Larantuka pihak keluarga sempat bertemu dengan Kepolisian di Polres Flores Timur. Hasil pertemuan itu ada dua hal yang telah disepakati secara bersama-sama oleh pihak Kepolisian maupun keluarga.
Yang pertama, Kapolres Flores Timur ataupun penjabat yang diwakili hadir pada saat upacara penguburan almarhum RO. yang kedua, dalam upacara pemakaman itu pihak Kepolisian harus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
“Sebagai keluarga kita kecewa sekali, komitmen yang kita sepakati bersama-sama tetapi tidak ditepati. Ada ratusan Polisi di Flores Timur ini tapi tidak ada satupun dari mereka yang hadir. Ini Almarhum meninggal ditangan mereka,” imbuh Leo.***(ell)