LARANTUKA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Flores Timur melakukan aksi diam dan menyalakan 1000 lilin di depan Mapolres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, (24/03/2024) malam.
Aksi itu diketahui merupakan buntut dari kematian LO terduga pelaku pengedar narkoba di Pulau Adonara yang dinilai tidak wajar. Sebab LO meninggal dunia saat sedang dalam pengawasan anggota Mapolres Flotim.
Aliansi Mahasiswa Cipayung yang terdiri dari PMKRI Larantuka, GMNI Flores Timur dan HMI meminta Kapolri melalu Kapolda NTT untuk segera mengusut tuntas kasus kematian LO tersebut.
Melalui tulisan beberapa pamflet yang dibawah, mereka menduga kematian LO disebabkan oleh kelalaian oknum anggota polisi yang saat itu bertugas mengawal dan mengantar LO menuju Mapolres Flotim.
Aliansi Cipayung juga menilai penjelasan Kapolres Flotim dalam konferensi pers beberapa waktu lalu masih sangat prematur. Aliansi Cipayung juga menyatakan mosi tidak percaya kepada kinerja Kepolisian setempat.
“Tuntut keadilan untuk LO/RO. Kapolres Flotim tunjukan kematian dan olah TKP almarhum LO/RO. Drama manis yang kau mainkan sama dengan karma sadis yang menyakitkan,” demikian bunyi tulisan dari beberapa pamflet yang dibawah oleh Aliansi Cipayung Flores Timur dalam dalam aksi saat itu.
Kapolres Flotim Bertemu Masa Aksi Cipayung
– Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita turun langsung memantau aksi diam dan 1000 lilin saat itu memberikan mengapresiasi kepada aliansi Cipayung yang sudah menggelar aksi tersebut secara damai.
I Nyoman lalu meminta tujuh orang perwakilan dari aliansi Cipayung untuk bisa beraudiens langsung dengan dirinya didalam ruangan.
Namun permintaan dari Kapolres itu ditolak. menurut mereka, aksi pada saat itu merupakan aksi diam, sehingga tidak ada pembicaraan khusus lain ataupun audiens selain menyalakan 1000 lilin didepan Mapolres Flotim.
“Kita telah bersepakat bahwa aksi yang kita lakukan hari ini adalah aksi diam dan menyalakan seribu lilin. Dengan segala hormat kami tidak bisa memenuhi permintaan dari bapak Kapolres” ujar Yulius Ninu Badin, Ketua GMNI Flores Timur.
Menurut Yulius, audiens bersama Kapolres dapat diagendakan kedepannya setelah ada kepastian tentang proses penanganan kasus kematian terduga pelaku pengedar Narkoba tersebut.
Lebih lanjut Ketua PMKRI Larantuka, Bernadus E. Besi Koten menambahkan, Aliansi Cipayung Flores Timur memberikan apresiasi atas kinerja Polisi yang berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah setempat.
Namun pihaknya meminta dengan tegas agar beberapa catatan melalui pamflet dan baliho dapat ditindaklanjuti oleh Kapolres Flotim demi rasa keadilan bersama di wilayah Flores Timur.
“Kami meminta secara tegas kepada bapak Kapolres untuk segera mengambil langkah sesegera mungkin demi rasa keadilan dan kemanusian,” tutupnya.(ell)***
Berikut tuntutan masa aksi Cipayung Flores Timur :
1. Mendesak Kepolisian Polres Flores Timur untuk menunjuk lokasi kejadian RO jatuh, karena publik Flotim wajib tahu.
2. Wajib jujur ke publik dan keluarga bagaimana kronologis kematian RO secara benar dan harus sandingkan dengan fakta lapangan melalui olah TKP.
3. Segera memeriksa oknum polisi yang diduga lalai dalam menjalankan tugas pengamanan terduga LO menuju Mapolres Flotim sehingga menyebabkan LO meninggal dunia.
4. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, oknum Polisi yang terlibat dalam penangkapan RO wajib di proses hukum. dudukan hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.