radarnkri.id, LARANTUKA – Fransiskus Frederik Ebang Dias (19) warga Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hendrikus Fernandes Larantuka setelah terkena peluru nyasar.
Proyektil peluru karet yang bersarang di lengan kanan bagian belakang Fransiskus diduga berasal dari salah satu senjata api milik oknum kepolisian Polres Flotim saat Polisi mengamankan tawuran di kota Larantuka pada Senin (05/08/2024) malam.
Menurut Marianus Lodvick Dea yang merupakan om kandung dari korban, setelah terkena peluru, nyasar korban Fransiskus sempat tidak sadarkan diri serta terdapat cairan putih seperti busa yang keluar dari mulutnya.
“Setelah terkena peluru nyasar, keponakan saya ini jatuh pingsan dan dari mulutnya keluar busa putih,” ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di RSUD Larantuka.
Baca juga :Yonif 330 Tri Dharma, Digeruduk Ribuan Warga, Pagelaran Wayang Golek HUT ke 72 Berlangsung Meriah
Lebih lanjut Marianus menerangkan, dari hasil Rontgen yang dilakukan oleh pihak medis, proyektil peluru karet yang masuk kedalam tubuh korban sedalam 7 centi meter. Dari hasil tersebut pihak keluarga menduga oknum kepolisian melakukan penembak dengan jarak dekat.
“Dari hasil rongseng Lukanya 7 cm (sentimeter) dan itu dalam sekali, kami menduga oknum polisi menembak dengan sengaja ke arah korban kalau itu peluru nyasar tidak mungkin sedalam itu lukanya,” kata Marianus.
Pihak keluarga mengaku sangat menyesalkan kejadian itu, menurut mereka, dalam menangani kerusuhan atau bentrokan antar warga, kepolisian seharusnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang benar dan lebih humanis sesuai dengan semboyan mengayomi yang melekat pada insitusi Polri.
“Heran sekali, bukan kami yang melakukan tawuran tapi anak-anak kami yang menjadi korban dari tembakan Polisi. Tadi kami lihat sendiri polisi tidak menerapkan SOP sama sekali. Hampir sebagian oknum Polisi yang menghalau aksi tawuran tadi pakai sendal jepit, celana pendek lalu pegang senjata dan main tembak saja dan tembakannya mengarah ke kami yang bukan bagian dari kelompok tawuran tersebut,” tambah Marianus
Baca juga : Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api
Ia berharap, Kapolres Flotim harus bertanggung jawab dengan secepatnya melakukan penyelidikan dan menghukum oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap korban Fransiskus serta memberikan sangsi yang tegas sesuai dengan kode etik Polri.
“Secara tegas kami menolak upaya mediasi dan menuntut Kapolres Flotim untuk segera memproses oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap keponakan kami, bila perlu pecat dia (Oknum Polisi) tersebut dari Institusi Polri,” tuturnya.
Om dari Korban Fransiskus itu juga secara tegas menyampaikan akan bersurat kepada Kapolda NTT, Kapolri dan juga Kompolnas untuk segara mencopot Kapolres dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengendalikan bawahannya dengan baik.
“Ini contoh nyata bahwa Kapolres Flotim tidak mampu mengendalikan bawahannya untuk itu besok kami keluarga akan langsung bersurat kepada Kapolda NTT dan Kapolri serta Kompolnas agar Kapolres Flotim dicopot dari jabatannya,” tegas Marianus.
Sebagai informasi, agar adanya keseimbangan dalam pemberitaan dan tidak merugikan para pihak maka sesuai dengan UU PERS No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan radarnkri.id akan meminta tanggapan (Konfirmasi) balik dari pihak Kepolisian Polres Flotim setelah berita ini diterbitkan oleh redaksi. ***(Ell).