Maybrat PBD – Ketua Penggerak PKK Kabupaten Maybrat SUBAIDA PAUSPAUS/BAAY S.Pt, Menghadiri kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten maybrat terkait penanganan Stunting yang di buka langsung oleh kepala Dinas (DPPKB) NIKANOR KOCU S. Kep.M.Kes, terkait Progres dan Penanganan Stunting yang harus di perhatikan secara serius oleh pemerintah daerah kabupaten maybrat yang bertempat di Ruang Rapat kantor bupati, jln susumuk-Aiwasi, distrik Aifat, kabupaten Maybrat provinsi Papua Barat Daya. Rabu (16/10/24).
Untuk itu pemerintah (Pemkab) Maybrat melalui dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) melakukan evaluasi tindak lanjut dan perubahan resiko kasus audit stunting di kabupaten Maybrat.
Dalam rapat evaluasi ini turut dihadiri dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda kabupaten Maybrat, Kepala BAPEDA kabupaten maybrat, Asisten 1 kabupaten maybrat, Kepala dinas DPPKB kabupaten maybrat, Ketua TP. PKK kabupaten maybrat, dr. Jan Pither Kambu Tim Pakar Spesialis Kandungan, Kepala dinas BPBD kabupaten maybrat dan Plt.Kepala Dinas Perumahan kabupaten maybrat.
Untuk itu Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS), oleh satgas stunting yang merupakan tenaga medis bagian Gizi dan para tenaga kesehatan (Nakes) dari setiap puskesmas yang berada di kabupaten Maybrat, Adapun tujuan utama dari rapat evaluasi ini, untuk mengetahui bagaimana perkembangan resiko kasus dan cara menangani secara tepat,” Ujar Nikanor Kocu, kepala DPPKB kabupaten Maybrat.
“Rapat tersebut untuk mengevaluasi resiko, audit kasus stunting yang tersebar pada beberapa distrik se-kabupaten Maybrat, dengan harapan agar hasil dari rapat evaluasi ini seluruh tim percepatan penurunan stunting bisa dapat mengambil langkah untuk penurunan stunting di kabupaten Maybrat”.
Dalam uraiannya bahwa saat ini jumlah kasus yang berisiko ada 33 terdiri dari jumlah kasus audit 20 anak, 5 Kebidanan sedangkan yang beresiko 6 anak dan 2 bumil.
Setelah penyampaian dari kepala dinas DPPKB di lanjutkan dengan sambutan PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP yang di bacakan PJ Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, yang intinya bahwa kegiatan AUDIT KASUS STUNTING Tahun 2024 Lingkup Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Stakeholder lainnya guna percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Maybrat yang kita cintai bersama.
Memperhatikan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sejak tahun 2021 dan tahun 2022, Kabupaten Maybrat salah satu dari 6 kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki progres yang paling tinggi dalam penurunan stunting. Untuk itu kita harus mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,20% dari 34,50% tahun 2021 turun menjadi 27,30% tahun 2022. Tetapi pada tahun 2023 progres penurunan stunting di Kabupaten Maybrat berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) hasilnya belum dapat diketahui karena statusnya N/A (Not Available) atau response rate Rumah Tangga Balita kurang dari 70%.
Hal ini patut menjadi perhatian serius untuk semua pihak karena ada kemungkinan saat pelaksanaan survei tidak terkawal dan tidak difasilitasi dengan baik sehingga sasaran rumah tangga yang memiliki Balita menjadi sampel survei dan tidak ditemukan oleh petugas survei atau enumerator.
Tahun lalu dan tahun ini, kita harus terus bergerak dan memaksimalkan pendampingan di seluruh kampung atau kelurahan untuk pemberian makanan tambahan secara berkala kepada anak stunting dan pemberian susu untuk ibu hamil.
kita juga bisa harus bisa mengevaluasi pencapaian selama ini, apakah makanan tambahan itu memberikan dampak positif untuk pertumbuhan dan perbaikan gizi anak, kita juga ingin mengetahui apa kendala atau hambatan yang di alami petugas gizi di Puskesmas selama melaksanakan Gerakan PMT dan pemberian susu untuk ibu hamil ini.
Saya minta semuanya harus bekerja lebih aktif dan lebih sistematis dengan memperkuat koordinasi, sinergitas dan kolaborasi sehingga Penurunan Stunting, tidak bisa dilakukan hanya satu OPD saja, namun diharapkan seluruh elemen harus terlibat, Kepala Distrik, Luruh dan Kepala Kampung termasuk tokoh-tokoh agama,” Ujar PJ Sekda kabupaten Maybrat.
“Semakin banyak pihak yang mengambil peran, maka pencegahan dan penanganan Stunting ini akan semakin baik”. Tapi jangan juga kelihatan banyak orang masuk anggota tim, tapi orangnya tidak bekerja.
Saya berharap dalam menangani anak- anak stunting ini, anak tersebut diperlakukan seperti anak-anak kita di rumah, sehingga ada rasa persaudaraan dan kepedulian yang lebih besar bagaimana anak-anak stunting ini bisa lebih cepat tumbuh dan berkembang,” Imbuhnya.
Lanjut PJ Sekda, Stunting ini sebenarnya merupakan efek dan dampak dari tingkat kesejahteraan keluarga atau masyarakat. Jika kesejahteraan suatu keluarga itu bagus maka tentu asupan gizi anggota keluarga juga bagus. Sebenarnya, inti permasalahan ada di hulu yaitu tingkat ekonomi keluarga rendah dan miskin. Tidak ada sumber pendapatan yang jelas sehingga pentingnya bagaimana kita mendorong agar potensi unggulan seperti pertanian, perkebunan dan peternakan di Maybrat mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Olehnya, para Kepala Kampung dan Lurah juga harus lebih peduli, agar bagaimana kita memperbaiki kesejahteraan masyarakatnya, bagaimana warganya memiliki pekerjaan yang mampu menghidupi keluarganya dengan baik.
Untuk penanganan stunting ini, Kepala Kampung dan Lurah berkoordinasi dengan OPD guna memastikan seluruh anak balita yang kena stunting di wilayahnya harus terus mendapatkan pemberian makanan tambahan untuk memenuhi gizi seimbang.
Bekerja dan membantu dalam urusan Stunting ini adalah pekerjaan yang mulia, oleh karena kita sedang mempersiapkan generasi muda Maybrat untuk masa depan yang lebih kompetitif.
Karena dengan melalui kegiatan AUDIT KASUS STUNTING Tingkat Kabupaten Maybrat yang dihadiri oleh seluruh sektor terkait, marilah kita bersama-sama membangun komitmen untuk target penurunan prevalensi stunting yang kita ingin capai pada tahun 2024 sebesar 20,0%.
Oleh karena itu, guna mendukung pencapaian target penurunan prevalensi stunting dimaksud, optimalkan peran dan fungsi kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, TPPS Distrik dan TPPS Kampung atau Kelurahan. Sehingga dengan rencana aksi kelembagaan ini harus jelas dan terukur. Komitmen Pimpinan OPD untuk secara konkrit mengintervensi kampung lokus yang telah disepakati dan memastikan program kegiatan dalam rangka peningkatan intervensi perbaikan gizi baik spesifik dan sensitif berdasarkan indikator yang telah ditetapkan melalui Perpres 72 Tahun 2021, tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) dan dijabarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap tahunnya.
Dirinya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan terkhusus kepada Dinas PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA yang telah memfasilitasi pertemuan hari ini, serta terima kasih pula kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja dalam penanganan stunting selama ini.
Demikian beberapa hal penting dan menjadi harapan saya, semoga dapat memberikan motivasi dan perhatian kepada kita semua,” Harapannya.
“Jadi kita harus terus dan tetap memacu kepada Tim pendamping keluarga yang berada di lapangan untuk selalu melakukan pendampingan meskipun kasus stunting sudah mengalami penurunan, kita juga tidak boleh langsung merasa puas tetapi menjadi motifasi dan semangat untuk terus melakukan pendampingan kepada keluarga” tutupnya.
*Nehaf Sau Baunot Sau*
(Tim/Red)