BPN Flotim Serahkan 167 Sertipikat Elektronik PTSL untuk Warga Desa Lewopao

oleh -152 Dilihat

RadarNkri.id, Larantuka – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menyerahkan 167 sertipikat elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 kepada warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Jumat (22/8/2025).

Acara penyerahan dibuka oleh Sekretaris Desa Lewopao, Felix Goran Bura. Dalam sambutannya, Felix menyampaikan apresiasi atas program PTSL yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Flores Timur. Kalau urus sertipikat secara mandiri biasanya memakan waktu lama, tapi lewat program ini prosesnya cepat, gratis, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Felix.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Flores Timur, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarah Sarlin Manapa, SH, menjelaskan tahapan program PTSL mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa, sosialisasi ke masyarakat, pengukuran tanah, pengumpulan berkas, sidang panitia, pengumuman selama 14 hari, hingga pencetakan dan penyerahan sertipikat.

“Proses ini memastikan semua berjalan transparan dan akuntabel, hingga akhirnya sertipikat bisa diserahkan seperti hari ini,” jelas Sarah.

Antusiasme warga Desa Lewopao terlihat tinggi saat menerima sertipikat hak atas tanah tersebut. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan masyarakat lebih sejahtera dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Untuk tahun anggaran 2025, BPN Flores Timur menargetkan penerbitan 1.650 sertipikat PTSL di 11 desa yang tersebar di 7 kecamatan. Hingga saat ini, penyerahan sertipikat telah dilakukan di dua desa, yakni Desa Lewopao sebanyak 167 bidang dan Desa Tenawahang sebanyak 270 bidang.*(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *