Tuban – Maraknya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau terjadi di Desa Wangun, Dusun Suci, Kecamatan Palang. Di lokasi ini, empat unit excavator terlihat terus-menerus mengeruk batu putih dari bukit-bukit sekitar, dengan puluhan dump truk yang hilir-mudik mengangkut hasil tambang tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa operasi tambang batu galian C ini terus berlangsung, meskipun diduga tidak memiliki izin resmi. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa truk yang terlibat dalam kegiatan tersebut diduga menggunakan solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Salah seorang warga sekitar, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa tambang ini diduga milik seseorang berinisial DT. “Keberadaan tambang galian C di Desa Wangun ini sangat meresahkan warga. Debu dan tanah yang berjatuhan di jalan-jalan membuat lingkungan sekitar menjadi kotor dan membahayakan,” keluh warga tersebut.
Di sisi lain, upaya awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada pemilik tambang menemui kendala, karena pemilik tambang sulit ditemui dan dihubungi.
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Pasal 158, “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00.”
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang merasa terganggu dan terancam oleh aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga.
Pemantauan dan investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Bersambung….
Tim/Red