Babinsa Bantuas Bersama Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Palaran

oleh -33 Dilihat

Babinsa Bantuas Bersama Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Palaran

 

SAMARINDAradarnkri.id – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Poros Samarinda–Sanga-Sanga RT 05, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Akhmad Udin, anggota relawan, yang saat melintas melihat kobaran api di lahan tersebut. Saksi kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya berupa ranting pohon, sekaligus menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 15.45 WITA, Babinsa Kelurahan Bantuas Serka Sanneni bersama Bhabinkamtibmas, PMK PT BSS, Relawan Jalur Langit, serta sejumlah relawan lainnya tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Petugas dan relawan berjibaku memadamkan api serta melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.11 WITA.

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas sekitar setengah hektare. Berdasarkan keterangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lahan tersebut diketahui milik almarhum H. Purnomo, yang merupakan orang tua dari H. Kholis, warga Jalan Manggis, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendataan dan pengamanan lokasi, membantu proses pemadaman, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan unsur terkait.

Pemadaman turut melibatkan Camat Palaran Muhammad Dahlan, S.STP., Lurah Bantuas Aang Sunandar, SE., Kasi Kesra Kelurahan Bantuas Deny, PMK PT BSS, serta Relawan Jalur Langit, Al Badar, Handel Bakti dan Katana Bantuas.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Palaran. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.

Babinsa bersama unsur terkait mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.