Timika, radarnkri.id – Ketertiban merupakan suatu keharusan yang perlu disadari dan dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat untuk ketentraman dan kenyamanan bersama. Berangkat dari komitmen tersebut, kali ini Babinsa Koramil 1710-02/Timika bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Kabupaten Mimika melaksanakan penertiban pasar di Kel. Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Minggu (12/05/2024).
Kegiatan penertiban ini dilakukan karena pada hari Minggu selalu menjadi lokasi pasar kaget dan banyak pedagang yang menjajakan dagangannya hingga ke jalan raya. Hal tersebut tentunya sangat membahayakan pedagang dan pengguna jalan juga mengganggu ketertiban bersama.
Dalam kesempatan ini Babinsa bersama tim lainnya memberikan edukasi dan penertiban secara humanis kepada para pedagang agar memindahkan dagangannya ke tempat yang lebih aman. Dalam kesempatan tersebut pun para pedagang menerima masukan dan saran dari tim penertiban.
Danramil 1710-02/Timika, Kapten Inf Ahmad Zaeni dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa, Polsek dan juga Pemda Mimika akan ketertiban bersama. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan sadar ketertiban masyarakat juga agar kebiasaan tersebut tidak terus berlangsung dan dianggap sebagai pembenaran. (Pen Kodim 1710/Mimika)