TANGERANG – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, yang dipimpin Kanit Lantas IPTU Pius J bersama AIPTU Asep melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) berupa pengaturan arus lalu lintas sore hari di kawasan PT Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan perusahaan pada sore hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, karyawan, dan pelajar. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Selain itu, kegiatan PECAK juga dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan membantu mengurai potensi kemacetan, terutama saat aktivitas masyarakat dan karyawan meningkat pada sore hari.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tetap berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
Melalui kegiatan PECAK, Polsek Cikupa terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
(Ardi)
