Jakarta | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengembangkan model perambatan api untuk memperkirakan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Riset ini diarahkan untuk membantu memahami bagaimana api dapat bergerak dalam kondisi tertentu, sehingga potensi penyebarannya dapat diantisipasi lebih awal. Pengembangan model tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, yang dapat berdampak pada lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat, dan perekonomian.
Kepala BRIN Arif Satria menyebut penelitian tersebut sebagai bagian dari mitigasi karhutla jangka panjang. Menurutnya, upaya mengurangi risiko kebakaran tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi juga perlu ditopang oleh langkah antisipasi yang disiapkan sejak awal. Model perambatan api diharapkan dapat menjadi salah satu dukungan ilmiah untuk memperkirakan kemungkinan perkembangan kebakaran. Informasi semacam itu dapat membantu pihak terkait mempertimbangkan langkah pencegahan dan respons sesuai kondisi yang dihadapi.
Arif menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Ia menempatkan riset BRIN itu dalam kerangka mitigasi jangka panjang yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, pengembangan model tidak sekadar menjadi kegiatan penelitian, tetapi juga bagian dari upaya membangun pendekatan yang lebih terencana terhadap ancaman karhutla. Meski begitu, informasi yang disampaikan belum merinci metode, tahapan pengembangan, maupun kapan model tersebut akan digunakan secara operasional.
Keberadaan model prediksi dapat menjadi salah satu unsur dalam sistem pengelolaan risiko kebakaran, terutama jika hasilnya dapat diterjemahkan menjadi informasi yang berguna bagi pengambil keputusan. Perkiraan pergerakan api berpotensi membantu menyusun prioritas pemantauan dan kesiapan respons, dengan tetap mempertimbangkan kondisi lapangan serta faktor lain yang memengaruhi kebakaran. BRIN melalui riset ini berupaya memperkuat dasar pengetahuan untuk menghadapi karhutla secara berkelanjutan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penyempurnaan model dan pemanfaatan hasil penelitian oleh instansi terkait.
Riset BRIN mengenai model untuk memperkirakan pergerakan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mencapai tahap validasi. Perkembangan ini menandai bahwa pekerjaan penelitian tidak lagi hanya berfokus pada penyusunan gagasan model, tetapi juga memasuki tahap untuk menilai model tersebut. Informasi yang tersedia belum merinci metode yang digunakan dalam validasi maupun hasil pengujiannya. Karena itu, tahap ini perlu dipahami sebagai bagian dari proses riset, bukan sebagai bukti bahwa kemampuan prediksi atau tingkat akurasinya telah dipastikan.
Tujuan pengembangan model tersebut adalah membantu BRIN memperkirakan potensi karhutla dalam rentang tiga hingga enam bulan ke depan. Jangka waktu itu memberi perhatian pada kebutuhan untuk melihat kemungkinan ancaman sebelum peristiwa terjadi, bukan semata-mata menggambarkan kondisi kebakaran yang sedang berlangsung. Perkiraan untuk beberapa bulan mendatang berpotensi menjadi bahan pertimbangan dalam membaca risiko dan menyiapkan langkah antisipasi. Namun, model ini tetap merupakan alat bantu perkiraan; informasi yang ada tidak menyebutkan hasil prediksi tertentu atau memastikan bahwa suatu kejadian akan terjadi.
Bagi Arif, kemampuan memperkirakan potensi karhutla hingga tiga sampai enam bulan ke depan dinilai penting. Nilai penting itu terletak pada tersedianya gambaran lebih awal yang dapat mendukung perhatian terhadap risiko karhutla. Dengan informasi yang diperoleh sebelum periode tersebut berlangsung, pihak terkait dapat memiliki waktu untuk mencermati potensi ancaman dan mempertimbangkan kesiapan yang diperlukan. Penilaian Arif menyoroti arti rentang prediksi tersebut, bukan klaim mengenai performa model yang belum dijelaskan.
Tahap validasi menjadi perkembangan yang relevan karena model perlu berada dalam proses penilaian sebelum kemampuannya dapat dipahami lebih jauh. Pada saat yang sama, tujuan penggunaan model tetap jelas: membantu BRIN memperkirakan potensi karhutla untuk jangka tiga hingga enam bulan. Penjelasan ini membedakan arah yang ingin dicapai oleh riset dan informasi tentang hasil yang telah diperoleh. Belum ada keterangan mengenai tingkat akurasi, metode validasi, ataupun keluaran uji, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat disimpulkan dari tahap riset yang disebutkan. Untuk saat ini, capaian yang dapat ditegaskan adalah bahwa riset telah memasuki validasi, dengan kemampuan prediksi jangka menengah sebagai tujuan yang dinilai penting oleh Arif.
Untuk memperkuat riset mengenai kebakaran hutan dan lahan, BRIN berencana bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Rencana tersebut disampaikan Arif sebagai upaya yang masih akan dilakukan, bukan kolaborasi yang telah berjalan atau menghasilkan kesepakatan tertentu. Pelibatan kalangan akademik diharapkan dapat mendukung pengembangan kajian dan model yang membantu memperkirakan pergerakan api. Dengan demikian, pemanfaatan pengetahuan dan kemampuan riset dari berbagai pihak dapat menjadi bagian dari langkah BRIN dalam meningkatkan pemahaman terhadap dinamika karhutla.
Pengembangan model prediksi membutuhkan dukungan riset yang memadai agar perkiraan pergerakan api dapat dikaji secara lebih terarah. Dalam rencana kolaborasi ini, perguruan tinggi akan diajak untuk memperkuat upaya tersebut. Namun, Arif menyampaikan rencana itu sebagai agenda yang akan ditempuh, sehingga belum tepat untuk menggambarkannya sebagai program yang telah terlaksana. Informasi mengenai kampus yang akan terlibat, bentuk kegiatan, pembagian peran, maupun tahapan kerja sama belum tersedia. Karena itu, uraian tentang kolaborasi perlu dibatasi pada rencana umum untuk memperkuat riset dan pengembangan model.
Jika upaya tersebut terlaksana, kerja bersama BRIN dan perguruan tinggi dapat membantu memperluas dukungan bagi penelitian prediksi kebakaran. Model yang dikembangkan diharapkan dapat menjadi alat bantu untuk memperkirakan bagaimana api bergerak, sehingga informasi ilmiah yang dihasilkan dapat mendukung pemahaman terhadap potensi penyebaran kebakaran. Meski demikian, prediksi bukan kepastian mengenai kejadian di lapangan. Kemampuan model akan bergantung pada proses riset dan pengembangan yang dilakukan. Pada tahap ini, hal yang dapat ditegaskan adalah adanya rencana BRIN untuk mengajak sejumlah perguruan tinggi, sebagaimana disampaikan Arif. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan maupun hasil kerja sama belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
BRIN menjalankan pemantauan titik api secara rutin setiap hari dengan memanfaatkan teknologi dan citra satelit. Pengamatan ini membantu memperoleh informasi mengenai lokasi yang terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan pembaruan harian, keberadaan titik api dapat diketahui secara berkala, sehingga informasi terkait kondisi karhutla tersedia bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Peran tersebut menempatkan pengamatan satelit sebagai salah satu sumber informasi dalam pemantauan kebakaran, bukan sebagai pengganti tindakan penanganan di lapangan.
Hasil deteksi yang diperoleh BRIN kemudian dibagikan kepada sejumlah lembaga terkait. Di antaranya terdapat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kehutanan. Penyampaian informasi ini memungkinkan lembaga penerima memiliki akses terhadap hasil pemantauan titik api dari citra satelit. Informasi tersebut disediakan untuk ditindaklanjuti oleh instansi yang berkepentingan sesuai dengan peran masing-masing. Tidak semua rincian mengenai tindak lanjut yang dilakukan lembaga penerima menjadi bagian dari uraian ini; yang dijelaskan adalah proses deteksi harian dan pembagian hasilnya.
Arif mengaitkan peran BRIN dalam pemantauan tersebut dengan otoritas lembaga itu di bidang satelit serta pemanfaatan citra satelit. Kaitan ini menjelaskan dasar keterlibatan BRIN dalam mengamati titik api dan menghasilkan informasi dari penginderaan berbasis satelit. Teknologi dan citra yang digunakan menjadi sarana untuk mendukung kegiatan deteksi, sementara hasilnya dibagikan kepada sejumlah lembaga, termasuk BNPB dan Kementerian Kehutanan. Dengan demikian, tugas yang disampaikan mencakup pengamatan titik api setiap hari dan penyediaan informasi hasil deteksi. Penjelasan Arif menegaskan hubungan kewenangan BRIN terkait satelit dan kegiatan pemantauan tersebut, tanpa merinci bentuk respons atau langkah lanjutan dari lembaga-lembaga penerima.
Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Gerak Cepat, Babinsa dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Desa Tanjung Limau
