Jakarta | Pada 23 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Penunjukan ini menandai babak baru dalam perjalanan karier pejabat yang akrab disapa Prima tersebut, sekaligus menempatkannya pada salah satu posisi penting dalam pengelolaan organisasi dan administrasi kementerian. Astera sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan sejak November 2022. Dengan pengangkatan ini, ia menggantikan Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pelantikan Astera didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan resmi bagi perubahan jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai sekretaris jenderal, Astera akan berada di jajaran pimpinan pusat kementerian, dengan tanggung jawab yang berbeda dari tugasnya sebelumnya di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pergantian tersebut sekaligus memperbarui susunan pejabat tinggi yang mengisi sejumlah posisi strategis di kementerian.
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga melantik Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan. Penunjukan Tri mengisi posisi yang ditinggalkan Astera setelah memimpin direktorat tersebut sejak November 2022. Selain itu, Nufransa Wira Sakti dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Dengan demikian, agenda pelantikan pada 23 Oktober itu mencakup tiga posisi pimpinan, yakni sekretaris jenderal, direktur jenderal perbendaharaan, dan direktur jenderal perimbangan keuangan. Perubahan ini menjadi konteks penting bagi langkah Astera berikutnya di Kementerian Keuangan. Rekam jejaknya di bidang perbendaharaan kini menjadi bagian dari latar belakang saat ia memasuki jabatan baru, sementara Tri dan Nufransa memulai tugas masing-masing pada direktorat yang berbeda. Pelantikan tersebut menunjukkan berlangsungnya pergantian kepemimpinan di beberapa unit sekaligus, berdasarkan keputusan yang ditetapkan dan diumumkan dalam acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Untuk Astera, pengangkatan ini merupakan perpindahan dari pimpinan direktorat jenderal ke jabatan sekretaris jenderal kementerian.Astera Primanto Bhakti lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968. Pendidikan tingginya dimulai di Universitas Jenderal Soedirman, tempat ia mengambil jurusan manajemen pada Fakultas Ekonomi. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi pada 1990. Latar akademik tersebut memberikan bekal dalam memahami pengelolaan organisasi dan administrasi, bidang yang kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya di lingkungan perpajakan. Setelah menuntaskan studi sarjana, Astera melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Pada 1997, ia meraih gelar Master of Taxation dari University of Denver. Pendidikan khusus perpajakan ini memperluas landasan keilmuannya mengenai kebijakan dan administrasi pajak, sebelum ia menjalani berbagai penugasan di Direktorat Jenderal Pajak.
Karier Astera di pemerintahan dimulai pada 1992, ketika ia diangkat sebagai penata muda. Ia kemudian meniti pekerjaan di Direktorat Jenderal Pajak, dengan tanggung jawab yang berkaitan dengan tata kelola administrasi, penyusunan peraturan perpajakan, dan hubungan kerja sama internasional. Ragam penugasan tersebut menunjukkan perkembangan pengalaman dari urusan administrasi menuju bidang yang membutuhkan pemahaman atas aturan serta koordinasi lintas lembaga. Pengalaman di lingkungan pajak juga menjadi dasar bagi peningkatan tanggung jawabnya. Dalam rentang waktu berikutnya, sejumlah jabatan yang diembannya mencerminkan keterlibatan dalam pengelolaan administrasi perpajakan dan pengembangan kerangka regulasi, termasuk aturan pajak penghasilan serta koordinasi perjanjian perpajakan dengan mitra luar negeri.
Pada 2004, Astera menjabat kepala bidang administrasi dan kerja sama perpajakan. Dua tahun kemudian, pada 2006, ia dipercaya menjadi kepala subdirektorat peraturan pajak penghasilan. Pada 2007, ia melanjutkan tugas sebagai kepala subdirektorat peraturan PPh badan, yang berfokus pada ketentuan pajak penghasilan bagi badan. Penugasan berikutnya datang pada 2009, saat ia menjadi kepala subdirektorat perjanjian dan kerja sama perpajakan internasional. Urutan jabatan tersebut memperlihatkan perjalanan karier yang berlangsung bertahap, dari pengelolaan administrasi dan kerja sama menuju perumusan peraturan, kemudian ke ranah hubungan perpajakan antarnegara. Dengan bekal pendidikan ekonomi dan perpajakan serta pengalaman di berbagai bidang itu, Astera membangun kompetensi yang relevan untuk menjalankan tanggung jawab lebih luas di Kementerian Keuangan pada tahap karier berikutnya.
Perjalanan Astera Primanto Bhakti dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berlanjut ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF), lembaga yang berperan merumuskan arah kebijakan fiskal dan penerimaan negara. Peralihan ini membawanya dari pelaksanaan administrasi perpajakan ke pekerjaan analisis dan penyusunan kebijakan. Pada 2012, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara di BKF. Posisi tersebut menempatkannya dalam proses kajian mengenai sumber pendapatan negara, termasuk kebijakan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pengelolaan fiskal.
Pada Februari 2015, Astera ditugaskan sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Pada September tahun yang sama, jabatan itu berubah menjadi Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara seiring penyesuaian nomenklatur. Perubahan nama tersebut mencerminkan penataan jabatan, sementara bidang tugasnya tetap berkaitan dengan kebijakan penerimaan. Berikutnya, pada Januari 2017, ia diangkat menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), yang bertanggung jawab mengembangkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan. Ia juga menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sejak Desember 2017 hingga Juni 2018, di tengah rangkaian tanggung jawabnya di kementerian.
Pada Juni 2018, Astera mulai memimpin Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Direktorat ini mengelola kebijakan hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, termasuk perimbangan serta transfer ke daerah. Setelah menjalani masa kepemimpinan di DJPK, ia beralih ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan resmi menjabat sebagai direktur jenderal pada 1 November 2022. Dalam posisi tersebut, lingkup kerjanya mencakup pelaksanaan anggaran negara dan pengelolaan perbendaharaan. Ia dikukuhkan kembali sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan pada 23 Mei 2025. Masa tugas itu berlangsung hingga Oktober 2026, ketika ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Rangkaian penugasan tersebut menunjukkan perpindahan lintas bidang: dari kebijakan penerimaan, pendidikan keuangan, dan hubungan fiskal pusat-daerah menuju pengelolaan kas serta pelaksanaan anggaran negara.
Di luar jabatan struktural di Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti juga memiliki pengalaman di sejumlah lembaga dan perusahaan. Profilnya mencatat bahwa ia menjabat sebagai komisaris PT Semen Indonesia pada Maret 2017 hingga Februari 2023. Ia juga pernah menjadi komisaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Juli 2015 hingga November 2020. Pengalaman di sektor telekomunikasi tercatat melalui posisinya sebagai komisaris Indosat Ooredoo pada Juni 2015 hingga Mei 2017. Selain itu, Astera pernah mengemban peran komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (Persero), yang dikenal sebagai MIND ID.
Rangkaian penugasan tersebut melengkapi pengalamannya dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan sektor publik. Pada 2016–2018, Astera berperan sebagai pakar kebijakan pajak dan pengelolaan belanja publik untuk pembangunan berkelanjutan di Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik. Peran itu berkaitan dengan isu penting bagi negara-negara di kawasan, yakni bagaimana kebijakan perpajakan dan penggunaan anggaran publik dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pengalaman lintas lembaga tersebut memperlihatkan cakupan keahlian yang tidak terbatas pada administrasi perpajakan, tetapi juga mencakup tata kelola, pembiayaan pembangunan, dan hubungan kebijakan fiskal dengan prioritas publik.
Pengembangan kompetensi eksekutifnya juga tercatat melalui sejumlah program pendidikan internasional. Pada Juni 2013, Astera mengikuti program comparative tax policy and administration di Harvard Kennedy School, yang berfokus pada perbandingan kebijakan serta administrasi pajak. Sebelumnya, pada September 2012, ia mengikuti program kepemimpinan dan pembentukan tim berkinerja tinggi di Wharton Executive Education. Pada November 2018, ia menjalani program negosiasi di London School of Economics (LSE).
