RADARNKRI, LARANTUKA – Puluhan aktivis mahasiswa dari GMNI Flotim dan PMKRI Larantuka yang tergabung dalam aliansi Cipayung Flores Timur melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (16/04/2024) siang tadi.
Aksi demo dari Cipayung Flores Timur itu diketahui merupakan buntut dari kematian ibu Novita Diliana Uba Soge dan bayi nya, Maria Fatima di RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka beberapa waktu lalu.
Pantauan wartawan, masa aksi memulai aksinya dari Lapangan Lebao Larantuka, dan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Flores Timur sambil membawa beberapa pamflet juga baliho serta sebuah mobil komando dan alat pengeras suara.
Baca Juga : Kota Larantuka Gelap Gulita Pada Malam Hari Imbas Dari PJU Yang Rusak, Dishub Flotim???
Tuntutan utama dalam aksi demo saat itu yakni, mendesak agar Pj Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi untuk segera mengumumkan hasil audit Maternal Perinatal (AMP) External Dinkes Flotim mengenai kematian ibu dan bayi di RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka.
“Kami mendesak Pj Bupati Flotim untuk segera menyampaikan hasil audit Maternal Parinatal (AMP) Eksternal Dinas Kesehatan tentang kematian ibu Novita dan Anaknya, Maria Fatima, kepada pihak keluarga,” ungkap Ketua PMKRI Larantuka, Bernadus E. Besi Koten, Kepada Wartawan.
Selain itu mereka juga meminta Doris Alexander Rihi sebagai pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur untuk segera melakukan evaluasi secara keseluruhan mengenai manajemen pelayanan dan fasilitas kesehatan di RSUD Dr. Hendrikus Fernandes Larantuka.
Baca Juga : Pangdam Kasuari : Lanjutkan Perjuangan Sebagai Patriot Pembela Rakyat
“Pj Bupati sebagai pucuk pimpinan
Pemerintah Daerah Kabupaten Flotim dapat mengunakan otoritasnya sebagai penanggung jawab utama untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan terkait manajemen pelayanan maupun fasilitas kesehatan di RSUD Larantuka yang saat ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Poin tuntutan ketiga kata Bernadus, pihaknya kembali mendesak Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur untuk segera menjelaskan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Hendrikus Fernandes Larantuka.
Baca Juga : Apel Hari Pertama Organik Akmil Masuk Kerja
Sementara Ketua GMNI Flores Timur, Yulius Ninu Badin, menegaskan, jika tiga poin tuntutan tidak ditindak lanjuti oleh Pj Bupati Flores Timur maka kedepannya akan ada aksi lanjutan yang menghadirkan lebih banyak masa aksi.
Selain itu kata dia, Cipayung Flores Timur juga akan mendampingi pihak keluarga dari almarhumah ibu Novita Diliana Uba Soge dan anaknya untuk menempuh jalur hukum.
“Jika tuntutan kita ini dibiarkan saja oleh PJ Bupati maka Cipayung Flores Timur siap mendampingi pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum,” imbuh Yulius.***(Ell).