Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Minggu malam (19 April 2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Andhika VO, S.H., dengan melibatkan personel piket fungsi melalui patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi kawasan Bundaran 3 Citra Raya, Avenue Citra Raya, serta Jalan Raya Serang yang merupakan titik rawan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga aktivitas geng motor, tawuran, dan balap liar, serta memantau tempat-tempat keramaian.
Selain itu, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas.
“Patroli rutin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, kondusif, dan terkendali. (***)

