DKI pastikan Raperda Pengendalian Penduduk tak batasi hak bermukim

oleh -104 Dilihat
oleh
DKI pastikan Raperda Pengendalian Penduduk tak batasi hak bermukim

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk tak membatasi hak setiap orang bermukim, melainkan sebagai upaya menciptakan tata kelola mobilitas penduduk yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam melaksanakan kebijakan ini, eksekutif tetap menjamin hak setiap orang untuk menentukan tempat tinggal," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam rapat paripurna di Jakarta, Rabu.

n

Keterangan yang tercatat menyebut Melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan potensi penduduk, agar mampu berpartisipasi secara produktif dalam pembangunan, termasuk memberikan perhatian khusus terhadap penduduk rentan dan penduduk miskin," kata Rano.

n

Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Pernyataan tersebut disampaikan sebagai jawaban terhadap pertanyaan fraksi PKS, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Demokrat dan Perindo, fraksi PSI, fraksi PAN, fraksi PKB dan fraksi PDI Perjuangan tentang penataan persebaran dan pengelolaan mobilitas penduduk. Rano juga menanggapi usulan fraksi PKS, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Demokrat dan Perindo, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi PKB terkait perlunya pengaturan pengendalian kuantitas penduduk. Ia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta selaku pihak eksekutif memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengendalian penduduk guna mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas. Upaya pengendalian kuantitas penduduk yang dilakukan di antaranya melalui pengaturan kelahiran dengan program keluarga berencana (KB), serta penurunan angka kematian dengan penerapan kebijakan yang diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan perpanjangan harapan hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan terpadu serta berkelanjutan. Eksekutif, sambung Rano, sependapat dengan fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat dan Perindo, fraksi PKB, dan fraksi PDI Perjuangan bahwa peningkatan kualitas penduduk merupakan bagian dari Raperda pengendalian penduduk yang bertujuan meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat.

n

Rano menyampaikan Raperda tentang Pengendalian Penduduk menjadi bagian penting dalam mewujudkan keseimbangan antara dinamika pergerakan penduduk dengan daya dukung dan daya tampung wilayah. Kebijakan ini, sambung dia, diperlukan untuk memastikan bahwa perkembangan penduduk di Provinsi DKI Jakarta berlangsung selaras dengan karakteristik Jakarta sebagai kota global, pusat perekonomian, serta wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, raperda ini memiliki payung hukum dalam pengendalian kependudukan, sehingga dapat dilakukan secara terarah, terpadu, dan berbasis data sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas hidup serta pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat Jakarta. DPRD DKI: Raperda rumah susun upaya hadirkan solusi kebutuhan hunian DPR: "Quick Wins" bidang pengendalian penduduk harus didorong bersama Indonesia hadapi tantangan serius dalam pengendalian penduduk Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *