DPRD DKI Soroti Orientasi Layanan Transjakarta Laut untuk Kepulauan Seribu

oleh -148 Dilihat
oleh
DPRD DKI Soroti Orientasi Layanan Transjakarta Laut untuk Kepulauan Seribu

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Ramly H.I. Muhamad, mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas layanan transportasi publik menuju Kepulauan Seribu. Menurutnya, pengembangan konektivitas tersebut dapat menjadi langkah penting untuk mendukung aktivitas masyarakat di wilayah kepulauan, terutama dalam memenuhi kebutuhan mobilitas warga yang selama ini bergantung pada layanan transportasi laut.

Meski demikian, dukungan tersebut disertai catatan agar program transportasi laut tidak berhenti sebagai fasilitas pelengkap atau sekadar etalase kebijakan pemerintah. Ramly menilai, keberadaan layanan baru harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kepulauan Seribu. Orientasi utama program, katanya, perlu ditempatkan pada kebutuhan warga, bukan hanya pada tampilan atau pencitraan pembangunan.

Perhatian Ramly terutama tertuju pada manfaat nyata bagi mobilitas warga kepulauan. Layanan yang diperluas harus mampu membantu masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari, termasuk bepergian antarpulau dan mengakses berbagai kebutuhan secara lebih mudah. Karena itu, rencana tersebut perlu diarahkan agar memiliki fungsi yang jelas dan memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Ramly menegaskan, Pemprov DKI perlu menunjukkan seluruh kemampuan untuk Kepulauan Seribu tanpa menjadikan wilayah tersebut hanya sebagai etalase. Pernyataan itu menekankan pentingnya kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, perluasan transportasi menuju Kepulauan Seribu diharapkan tidak hanya terlihat sebagai proyek tambahan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara nyata bagi warga di wilayah kepulauan.

Menurut Ramly, kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu harus menjadi pertimbangan utama dalam menilai orientasi layanan Transjakarta laut. Transportasi bagi warga tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga perlu mampu menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari secara praktis. Layanan yang cepat, rutin, dan dapat diandalkan dinilai penting karena masyarakat membutuhkan kepastian ketika hendak bepergian, baik untuk bekerja, bersekolah, mengakses layanan publik, maupun memenuhi keperluan lainnya. Kepastian waktu akan membantu warga menyusun kegiatan tanpa harus menghadapi penantian yang terlalu lama.

Ramly menekankan bahwa waktu tunggu merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan tersebut. Apabila keberangkatan tidak berlangsung secara teratur atau jaraknya terlalu lama, penumpang dapat mengalami kesulitan untuk menyesuaikan perjalanan dengan kebutuhan mereka. Karena itu, pola layanan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan dan efisiensi dari sudut pandang pengguna. Kecepatan dalam konteks ini tidak semata-mata berarti durasi perjalanan, melainkan juga kemudahan memperoleh layanan pada waktu yang dibutuhkan.

Salah satu pilihan yang disampaikan Ramly adalah keberangkatan setiap 15 menit. Frekuensi tersebut disebut sebagai contoh untuk memberikan kemudahan kepada penumpang, sehingga warga tidak perlu menunggu terlalu lama sebelum dapat melakukan perjalanan. Dengan jeda keberangkatan yang lebih singkat, layanan diharapkan terasa lebih responsif terhadap aktivitas masyarakat. Namun, usulan setiap 15 menit itu bukan keputusan final dan bukan pula jadwal resmi yang telah ditetapkan. Hal tersebut merupakan pandangan atau opsi yang disampaikan Ramly sebagai gambaran mengenai layanan yang lebih rutin dan dapat diandalkan. Penetapan pola operasional tetap memerlukan pembahasan serta keputusan dari pihak yang berwenang, dengan kebutuhan warga sebagai salah satu tolok ukur penting.

Pembahasan mengenai perluasan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor transportasi laut dan udara berangkat dari rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan cakupan usaha badan usaha milik daerah tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana itu dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 1 Oktober siang. Penjelasan tersebut berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai perubahan bentuk BUMD PT Transportasi Jakarta.

Dalam rancangan tersebut, ruang lingkup usaha Transjakarta tidak lagi dipahami secara terbatas sebagai penyelenggara angkutan bus di darat. Pramono menyebut adanya peluang pengembangan layanan angkutan perairan dan angkutan udara. Selain itu, kegiatan usaha yang dirancang mencakup penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi, termasuk pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan. Rumusan itu memberikan dasar yang lebih luas bagi Transjakarta untuk berperan dalam ekosistem transportasi yang terintegrasi.

Meski demikian, ruang lingkup yang tercantum dalam ranperda perlu dibedakan dari layanan yang telah berjalan. Rencana memperluas usaha ke transportasi laut, termasuk kemungkinan layanan menuju Kepulauan Seribu, merupakan arah kebijakan yang masih dibahas melalui proses pembentukan peraturan daerah. Demikian pula, penyebutan sektor udara dalam rancangan tidak berarti Transjakarta telah mengoperasikan layanan penerbangan. Keduanya masih berada pada tingkat mandat dan rencana pengembangan, sehingga pelaksanaannya akan bergantung pada pengesahan regulasi, kesiapan infrastruktur, model pembiayaan, serta ketentuan teknis yang berlaku.

Pembedaan kewenangan yang dirancang dan operasional yang sudah tersedia menjadi penting dalam menilai pembahasan tersebut. Transjakarta saat ini dikenal terutama melalui layanan transportasi darat, sedangkan ekspansi ke laut dan udara masih memerlukan kajian lanjutan. Kerangka baru itu diharapkan dapat memperjelas peran perusahaan, sekaligus menjadi dasar untuk menilai kesiapan layanan sebelum diterapkan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji berbagai alternatif pengelolaan layanan transportasi laut menuju dan antarpulau di Kepulauan Seribu. Kajian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pihak yang akan menjalankan layanan, tetapi juga mencakup landasan regulasi dan model bisnis yang efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menjamin pelayanan publik secara konsisten.

Sejumlah aspek teknis dan operasional masih dimatangkan. Di antaranya adalah skema pengoperasian armada, pembagian kewenangan, standar keselamatan pelayaran, serta kesiapan dan kelayakan dermaga sebagai titik keberangkatan maupun tujuan. Penyesuaian tarif juga menjadi perhatian agar biaya perjalanan tetap terjangkau bagi warga, tanpa mengabaikan kebutuhan pembiayaan operasional, pemeliharaan kapal, dan peningkatan kualitas layanan. Perumusan skema tersebut diharapkan menghasilkan transportasi laut yang aman, nyaman, terukur, dan dapat diandalkan.

Pengembangan layanan ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarpulau. Akses yang lebih mudah akan membantu warga Kepulauan Seribu menjangkau fasilitas pendidikan dan kesehatan, sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi setempat. Kelancaran pergerakan barang, jasa, dan wisatawan berpotensi memperluas kegiatan usaha serta mendukung sektor pariwisata di wilayah kepulauan.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ramly, mengingatkan agar perhatian terhadap transportasi laut tidak mengesampingkan pemenuhan layanan transportasi publik gratis bagi masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Pemprov DKI menjamin pengembangan layanan laut tidak akan mengganggu mutu dan frekuensi Transjakarta di darat, termasuk operasional bus koridor, bus non-koridor, dan armada penunjang lainnya. Ramly juga meminta agar pengelolaan transportasi laut diserahkan kepada Transjakarta secara profesional, dengan tata kelola yang transparan, evaluasi berkala, serta orientasi kuat pada keselamatan dan kepentingan penumpang.