LARANTUKA – RADARNKRI – CV. Agung Raya selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan ruangan labolatorium komputer beserta perabotnya di SDN Lohayong, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, mendapat kecaman serius dari Anggota DPRD setempat.
Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp, 267. 048. 000 yang dikerjakan oleh CV. Agung Raya itu molor hingga kini belum juga selesai dikerjakan, padahal proyek tersebut seharusnya sudah rampung sejak tanggal 16 November 2023 lalu.
Anggota DPRD Flotim, Muhammad Mahlin menilai, pihak kontraktor (CV. Agung Raya) bekerja seenaknya tanpa mempedulikan aturan dan batasan waktu yang telah di tentukan sesuai dengan kontrak kerja.
“Kami dari lembaga DPRD mengecam keras dengan kerja kontraktor yang bekerja seenaknya seperti ini tanpa memperhitungkan batas waktu pengerjaan sesuai dengan kontrak kerja, ” ujar Mahlin usai memastikan langsung progres pengerjaan proyek tersebut pada Kamis, (09/12/2023).
“Ada Info, kalau kontraktor itu (CV. Agung Raya) terlalu banyak mendapatkan pekerjaan di Pulau Solor sehingga terkesan kesulitan dalam mengelola tenaga tukang,” tambahnya.
Mahlin mengatakan, selain mendapat proyek pembangunan ruangan labolatorium komputer beserta perabotnya di SDN Lohayong, CV. Agung Raya juga mendapat proyek pengerjaan UKS di SDN Lohayong termasuk MCK di SMP menanga dan juga MCK di SDN Lohayong.
“Yang perlu dipertanyakan, kenapa pihak PPK bisa meloloskan kontraktor untuk mendapatkan banyak sekali proyek diwaktu yang bersamaan?,” tanya Mahlin.
Politisi PKB ini menegaskan, PPK pada Dinas PKO Flotim harus mengambil langkah tegas dan memberlakukan sanksi denda keterlambatan kepada kontraktor pelaksana jika tidak persoalan itu akan didorong ke APH.
“Denda keterlambatan harus berlaku, jika tidak maka kami dorong ke APH. Kontraktor ini juga yang kerja gedung UKS di SDN Lohayong dan sudah di PHO, namun ada catatan dari kepsek yang belum dipenuhi, seperti beberapa perabot UKS,” tandasnya.***(Ell).