KABUPATEN TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Dua penumpang becak motor meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa tragis tersebut melibatkan sebuah truk kontainer dan terjadi ketika arus lalu lintas kawasan itu masih relatif lengang.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, becak motor melaju di Jalan Daan Mogot Raya sebelum kemudian menabrak pembatas beton yang berada di sisi atau bagian tengah jalan.
Tabrakan itu membuat becak motor kehilangan keseimbangan dan terguling. Dalam kondisi tersebut, kendaraan beserta dua penumpangnya kemudian terlindas truk kontainer yang melintas di lokasi. Benturan dan tekanan akibat terlindas kendaraan berat menyebabkan kedua penumpang becak motor meninggal dunia.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengamankan area kecelakaan, serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat. Proses tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan karena posisi becak motor dan truk kontainer berada di jalur utama Jalan Daan Mogot Raya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk posisi kendaraan sebelum kecelakaan, faktor yang menyebabkan becak motor menabrak pembatas beton, serta kondisi lalu lintas saat itu. Keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi menjadi bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut.
Perjalanan becak motor itu berlangsung di Jalan Daan Mogot Raya, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi nomor polisi. Pada saat kejadian, korban pertama mengendarai becak motor, sedangkan korban kedua berada sebagai penumpang. Keduanya bergerak bersama menggunakan kendaraan roda tiga tersebut di ruas jalan dari arah timur menuju barat.
Rute perjalanan berlanjut menyusuri Jalan Daan Mogot Raya hingga kendaraan itu tiba di kawasan yang berada di seberang bengkel B-Quik. Posisi kendaraan masih berada dalam lintasan perjalanan menuju arah barat. Setelah sampai di titik tersebut, becak motor kemudian menabrak pembatas beton yang berada di sekitar jalan.
Benturan dengan pembatas beton membuat becak motor itu terguling. Urutan peristiwa tersebut menempatkan benturan dengan pembatas sebagai kejadian yang berlangsung sebelum kendaraan terlibat dalam kecelakaan dengan truk kontainer. Dengan demikian, kronologi awalnya adalah korban pertama mengemudikan becak motor tanpa nomor polisi, korban kedua menjadi penumpang, lalu keduanya melaju dari timur ke barat di Jalan Daan Mogot Raya. Ketika mencapai seberang bengkel B-Quik di wilayah Cengkareng, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton dan terguling.
Setelah becak motor terguling, pengendara dan penumpangnya terpental ke sisi kanan. Keduanya kemudian masuk ke bagian kolong belakang truk kontainer yang sedang melaju searah di sebelah kanan becak motor tersebut. Posisi kendaraan dan arah perjalanan itu disampaikan berdasarkan keterangan polisi yang menangani peristiwa tersebut.
Truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan itu tercatat memiliki nomor polisi A-9525-TX. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Habibur Rohman. Saat kejadian, truk berada di sisi kanan dan bergerak searah dengan becak motor. Rangkaian peristiwa berlangsung setelah becak motor kehilangan keseimbangan hingga terguling, kemudian kedua orang di atasnya terlempar ke sisi kanan.
Akibat posisi korban yang jatuh ke kolong bagian belakang truk, pengendara dan penumpang becak motor terlindas kendaraan tersebut. Keduanya dinyatakan meninggal dunia. Polisi masih mendasarkan uraian kejadian pada pemeriksaan di lokasi, keterangan pengemudi, serta informasi dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa itu. Tidak terdapat perubahan posisi kendaraan, arah laju, maupun urutan kejadian dalam penjelasan tersebut: becak motor terguling, kedua korban terpental ke kanan, lalu masuk ke kolong belakang truk kontainer yang melaju searah di sebelah kanan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang becak motor meninggal dunia. Pengendara becak motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami luka fatal pada bagian tubuh dari perut hingga ke bawah. Kondisi itu menunjukkan beratnya dampak benturan dengan truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Daan Mogot.
Sementara itu, penumpang becak motor juga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat dibawa dalam perjalanan menuju RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban meninggal dunia sebelum tiba atau saat dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut akibat luka yang dialaminya.
Setelah kedua korban dinyatakan meninggal dunia, jenazah mereka kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Evakuasi dilakukan sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut terhadap korban kecelakaan. AKP Joko Siswanto menyampaikan bahwa pengendara meninggal di lokasi, sedangkan penumpangnya meninggal dalam perjalanan menuju RS Hermina. Kedua korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses penanganan sesuai prosedur.

