Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

oleh -34 Dilihat
oleh
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Sorong PBD (05/06/26) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan oleh dua remaja di Kota Sorong. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga telah beraksi di 18 lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol. Junov Siregar, S.H., S.IK., M.K.P. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diterima pihak kepolisian pada 1 Juni 2026.

Korban berinisial I.S. melaporkan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah kawasan Jalan F Kalasuat, Kota Sorong, hilang saat ditinggalkan pada malam hari. Ketika terbangun sekitar pukul 05.00 WIT, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai rencana transaksi penjualan sepeda motor dengan harga jauh di bawah nilai pasar, yakni sekitar Rp.3 juta.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial E.U. (17) dan M.N. (17). Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, E.U. dan M.N. mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kota Sorong. Penyidik mencatat sedikitnya terdapat 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan aksi kedua pelaku.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses identifikasi guna memastikan kepemilikan serta keterkaitannya dengan laporan-laporan yang masuk ke kepolisian.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, termasuk dugaan jaringan penadah kendaraan hasil curian.

Terkait kejadian tersebut Kabid humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny menyampaikan dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan.

(Tim Humas Polda PBD/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *