Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBN Disorot, Massa Papua Datangi Kejaksaan Agung

oleh -14 Dilihat
oleh

JAKARTA — Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Papua Jabodetabek menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gerbang belakang Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Raya Bulungan, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). Massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut membawa tuntutan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi yang mereka kaitkan dengan pemerintahan di Papua Pegunungan.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo serta Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Kinilik Hubi. Tuntutan itu disampaikan melalui sejumlah spanduk dan poster yang dibawa peserta aksi. Namun, tudingan yang disampaikan massa tersebut masih berupa dugaan dan aspirasi yang mereka minta untuk diverifikasi melalui proses hukum.

Pimpinan aksi, Yan Piet Sada, bersama peserta lainnya menyampaikan bahwa masyarakat Papua Pegunungan membutuhkan proses penegakan hukum yang transparan dan tidak membedakan seseorang berdasarkan jabatan. Mereka menegaskan tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi meminta setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran diperiksa secara objektif apabila memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup.

Dalam audiensi dengan perwakilan Kejaksaan Agung, enam orang dari pihak massa diterima petugas pada Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Informasi Publik. Mereka menyampaikan dugaan persoalan terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus serta anggaran APBN tahun 2025–2026. Massa juga menyebut adanya dugaan keterlibatan Kepala BPPKAD Papua Pegunungan, Noak Tabo, yang mereka klaim memiliki hubungan keluarga dengan gubernur. Seluruh tudingan tersebut disampaikan sebagai bahan pengaduan dan permintaan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.

Selain meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mereka sebut, massa juga meminta Kejaksaan Agung turun langsung melakukan penelusuran di lapangan. Mereka mengaku telah menyampaikan sejumlah laporan dugaan korupsi kepada kejaksaan di wilayah Papua, tetapi menilai belum memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, mereka meminta laporan maupun informasi tersebut kembali diperhatikan oleh institusi penegak hukum di tingkat pusat.

Pihak Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejaksaan Agung menerima aspirasi tersebut. Perwakilan Kejagung menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan diterima dan selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Belum ada kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan massa karena materi tersebut masih berada dalam tahap penyampaian laporan dan aspirasi.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.44 WIB dan dilanjutkan dengan orasi menggunakan mobil pengeras suara. Setelah itu, enam perwakilan massa mengikuti audiensi sekitar pukul 10.03 hingga 10.20 WIB sebelum seluruh kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 10.28 WIB. Massa kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke tempat masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Pewarta: Abdul Latif