Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto melantik sembilan pejabat negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis sore, 15 Oktober 2026. Dari sembilan pejabat yang dilantik, enam di antaranya merupakan perwira militer. Dengan demikian, pelantikan tersebut menghadirkan sejumlah perwira TNI dalam jajaran pejabat negara, bersama tiga pejabat lainnya. Agenda di Istana itu menjadi bagian dari dinamika penataan pemerintahan yang berlangsung di bawah kepemimpinan Prabowo.
Pelantikan ini berlangsung ketika Kabinet Merah Putih telah mengalami perombakan beberapa kali selama dua tahun terakhir. Sejak pemerintahan Prabowo berjalan, perubahan susunan pejabat menjadi salah satu perkembangan yang menandai perjalanan kabinet. Dalam rentang tersebut, perombakan dilakukan secara bertahap, dengan sejumlah agenda perubahan pada waktu yang berbeda. Pelantikan sembilan pejabat pada 15 Oktober menambah catatan tersendiri dalam rangkaian perubahan susunan pemerintahan itu.
Perombakan ketujuh Kabinet Merah Putih berlangsung pada 1 Oktober 2026, sekitar dua pekan sebelum pelantikan di Istana Kepresidenan. Urutan waktu tersebut menempatkan pelantikan sembilan pejabat dalam konteks perubahan pemerintahan yang masih berlangsung. Namun, pelantikan dan perombakan kabinet merupakan peristiwa yang perlu dibedakan: informasi mengenai agenda 15 Oktober menyebut jumlah pejabat yang dilantik serta latar belakang enam di antaranya sebagai perwira militer, sedangkan perombakan ketujuh tercatat berlangsung pada 1 Oktober.
Dengan demikian, inti peristiwa di Istana Kepresidenan Jakarta adalah pelantikan sembilan pejabat negara oleh Presiden Prabowo, dengan enam perwira militer termasuk di dalamnya. Peristiwa tersebut terjadi di tengah rangkaian penataan Kabinet Merah Putih dalam dua tahun terakhir, setelah perombakan ketujuh pada awal Oktober 2026. Fakta-fakta itu menggambarkan skala pelantikan sekaligus konteks waktunya, tanpa menyamakan pelantikan tersebut dengan perombakan kabinet yang telah berlangsung sebelumnya.
Perubahan posisi di jajaran pimpinan TNI mencakup perpindahan Jenderal Maruli Simanjuntak dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menjadi Wakil Panglima TNI. Pergeseran tersebut menempatkan Maruli pada jabatan baru dalam struktur pimpinan militer, setelah sebelumnya memimpin TNI Angkatan Darat. Dengan demikian, perubahan ini tidak hanya menyangkut pergantian nama pada satu posisi, tetapi juga perpindahan seorang perwira tinggi dari jabatan kepala staf angkatan menjadi wakil panglima. Keterangan mengenai perpindahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penempatan perwira TNI pada jabatan negara setelah pelantikan di Istana. Informasi yang tersedia menyebutkan jabatan lama dan jabatan baru Maruli, tanpa merinci tugas atau kewenangan yang melekat pada posisi tersebut.
Pada saat yang sama, Jenderal Tandyo Budi Revita ditunjuk sebagai KSAD. Sebelum penunjukan itu, Tandyo menjabat Wakil Panglima TNI, posisi yang kemudian ditempati Maruli. Perubahan ini menunjukkan adanya pergantian langsung pada dua jabatan di tingkat pimpinan TNI: Maruli beralih dari KSAD ke Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo bergerak dari Wakil Panglima TNI ke KSAD. Kedua perwira tersebut dengan demikian bertukar posisi dalam susunan jabatan yang disebutkan. Informasi ini menegaskan hubungan penunjukan Tandyo sebagai kepala staf Angkatan Darat dan perpindahan Maruli menjadi wakil panglima, tanpa menyimpulkan alasan khusus di balik keputusan tersebut.
Sumber juga mencantumkan Maruli sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keterangan tambahan itu disampaikan sebatas nama jabatan yang tersedia; tidak ada rincian lain mengenai fungsi maupun lingkup tanggung jawabnya yang perlu ditambahkan di sini. Secara keseluruhan, dua nama yang disebut mengalami pergantian posisi di jajaran pimpinan TNI: Maruli meninggalkan jabatan KSAD untuk menjadi Wakil Panglima TNI, dan Tandyo mengisi jabatan KSAD setelah sebelumnya menjadi Wakil Panglima TNI. Rangkaian penempatan tersebut menggambarkan perubahan pada susunan pimpinan, dengan informasi jabatan masing-masing disajikan sesuai keterangan yang tersedia. Tidak ada keterangan tambahan dalam informasi ini mengenai waktu mulai bertugas atau proses administratif terkait penunjukan tersebut.
Marsekal TNI Yusuf Jauhari ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan tanggung jawab pada bidang logistik, industri pertahanan, dan teknologi. Penugasan tersebut menempatkannya di salah satu area penting dalam pengelolaan pertahanan, yakni memastikan dukungan kebutuhan logistik, pengembangan industri pertahanan nasional, serta pemanfaatan teknologi berjalan selaras dengan kebijakan kementerian. Sebelum menerima jabatan baru, Yusuf menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan RI. Pengalaman itu menjadi latar belakang yang relevan bagi tugasnya, terutama dalam memahami tata kelola logistik dan kebutuhan dukungan pertahanan. Dalam peran wakil menteri, ia akan mendampingi Menteri Pertahanan sesuai pembagian bidang yang telah ditetapkan. Penunjukan ini juga menunjukkan adanya kesinambungan pengalaman sebelumnya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan tanggung jawab barunya dalam koordinasi kebijakan.
Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon juga diangkat sebagai Wakil Menteri Pertahanan, dengan lingkup kerja yang mencakup strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan. Bidang-bidang tersebut berkaitan dengan perumusan arah pertahanan, pengembangan konsep operasi, serta penataan kemampuan dan postur kekuatan. Sebelum memperoleh penugasan tersebut, Richard menjabat Kepala Staf Umum TNI. Jabatan itu memberinya pengalaman dalam urusan staf dan koordinasi di lingkungan TNI, yang menjadi bekal untuk mendukung pelaksanaan tugas di kementerian. Pembagian tanggung jawab kepada Richard berbeda dari bidang yang diemban Yusuf, tetapi keduanya berada dalam kerangka penguatan kerja Kementerian Pertahanan. Dengan penugasan ini, aspek perencanaan strategis dan pembangunan kekuatan memperoleh perhatian khusus pada tingkat wakil menteri.
Sementara itu, Letnan Jenderal Kristomei Sianturi ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia sebelumnya menjabat Pangdam XXI/Radin Inten dan kini menggantikan Letnan Jenderal Suharyanto. Peralihan kepemimpinan tersebut menempatkan Kristomei pada lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana di tingkat nasional. Pengalamannya sebagai panglima komando daerah militer menjadi bagian dari rekam penugasan yang mendahului jabatan baru itu. Berbeda dengan dua wakil menteri yang bertugas di sektor pertahanan, posisi Kepala BNPB berkaitan langsung dengan koordinasi penanganan risiko dan kejadian bencana. Rangkaian pengangkatan ini memperlihatkan bahwa sejumlah perwira tinggi menerima tanggung jawab di lembaga negara dengan cakupan tugas yang beragam. Setiap penempatan membawa mandat tersendiri, sesuai jabatan dan bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat.
Pelantikan di Istana tersebut mencakup sejumlah pejabat dari latar belakang dan bidang tugas yang berbeda. Selain para perwira TNI yang mengisi jabatan negara, terdapat pula pejabat yang ditunjuk untuk memimpin lembaga serta mendukung kementerian. Secara keseluruhan, jumlah pejabat yang dilantik dalam kesempatan itu adalah sembilan orang. Angka tersebut merangkum seluruh pejabat yang menerima pelantikan, bukan hanya mereka yang berasal dari lingkungan militer.
Di pejabat lainnya, Satyawan Pudyatmoko dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pada bidang pertanian, Rektor IPB Alim Setiawan mendapat tugas sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sementara itu, advokat Maulana Bungaran dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya termasuk dalam kelompok pejabat yang turut dilantik bersama para perwira TNI, dengan penempatan pada posisi yang berbeda sesuai jabatan masing-masing.
Penunjukan lain dalam rangkaian pelantikan itu adalah Mayor Jenderal Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN. Sebelum menerima jabatan tersebut, ia menjabat Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten. Dengan demikian, susunan pimpinan BPGMN yang disebut dalam pelantikan mencakup Satyawan Pudyatmoko sebagai kepala dan Sriyanto sebagai wakil kepala. Penempatan Sriyanto menjadi bagian dari pengisian jabatan negara oleh perwira TNI, sementara pejabat lain yang dilantik berasal dari bidang dan latar belakang berbeda.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Serah Terima Jabatan Karo Rena dan Dir Intelkam | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

