Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, PKB Menyebutnya Ekspresi Simbolik

oleh
oleh
Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, PKB Menyebutnya Ekspresi Simbolik

Kota Jogja. PKB | Massa Forum Kebangsaan Yogyakarta menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di ruang badan anggaran (Banggar) kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 4 November 2026. Aksi tersebut berlangsung sebelum audiensi yang dijadwalkan di tempat itu dimulai. Sejumlah peserta lebih dahulu mendekati foto yang berada di sisi kanan mimbar, kemudian tindakan itu diikuti oleh massa lain yang hadir.

Peristiwa terjadi di dalam ruang rapat yang akan digunakan untuk pertemuan Forum Kebangsaan Yogyakarta dan pihak DPRD DIY. Foto wakil presiden itu berada di area yang mudah terlihat dari tempat peserta berkumpul. Sebelum audiensi berlangsung, beberapa orang bergerak ke arah foto tersebut dan menurunkannya dari tempat pemasangan. Setelah itu, peserta lain turut terlibat dalam aksi yang sama.

Urutan kejadian tersebut menempatkan penurunan foto sebagai tindakan yang terjadi di tengah kehadiran massa, bukan bagian dari agenda audiensi yang telah dimulai. Saat aksi berlangsung, pertemuan belum memasuki pembahasan formal. Karena itu, tindakan tersebut berlangsung lebih dahulu di ruang Banggar, sebelum peserta dan pihak yang akan menerima audiensi memulai dialog.

Foto yang diturunkan merupakan potret Gibran dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden. Lokasinya di sisi kanan mimbar menjadi titik yang didatangi para peserta. Massa Forum Kebangsaan Yogyakarta hadir di kantor DPRD DIY untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang mencakup audiensi, sementara aksi penurunan foto berlangsung sebelum rangkaian tersebut dimulai secara resmi.

Peristiwa ini menjadi bagian dari perhatian terhadap kegiatan massa di lingkungan DPRD DIY pada hari itu. Informasi mengenai waktu, lokasi, dan urutan tindakan menunjukkan bahwa penurunan foto terjadi sebelum audiensi, dilakukan oleh beberapa peserta yang kemudian diikuti peserta lainnya. Dengan demikian, kejadian tersebut dapat dibedakan dari jalannya pertemuan formal, yang belum dimulai ketika foto di ruang Banggar diturunkan.

Aksi penurunan foto Gibran di DPRD DIY berlangsung dengan seruan lantang dari salah seorang peserta. Saat mulai menurunkan foto, ia mengucapkan, “Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!” Seruan tersebut menjadi bagian yang paling menonjol dari rangkaian aksi, karena disampaikan tepat ketika foto dilepaskan dari tempatnya. Peristiwa itu kemudian diikuti reaksi peserta lain yang berada di sekitar lokasi. Mereka menyambut tindakan tersebut dengan sorak-sorai dan ucapan syukur. Berdasarkan informasi yang tersedia, seruan dan respons itu menggambarkan suasana massa pada saat foto diturunkan, tanpa mengubahnya menjadi tindakan terhadap orang yang bersangkutan.

Setelah diturunkan, foto itu diletakkan di bawah. Sejumlah peserta kemudian berfoto bersama foto tersebut. Di tengah keramaian, terdengar pula seruan dari peserta lain agar foto itu tidak dirusak. Seruan tersebut menunjukkan adanya pesan untuk membatasi tindakan pada penurunan foto, bukan merusak benda yang menjadi sasaran aksi. Dengan demikian, beberapa momen yang tercatat mencakup penurunan foto, respons berupa sorakan dan ucapan syukur, peletakan foto di lantai, serta peserta yang mengabadikan diri di dekatnya. Rincian tersebut memberikan gambaran mengenai urutan kejadian sebagaimana disampaikan dalam informasi terkait, tanpa menambahkan dugaan tentang maksud pribadi setiap peserta.

Pembina Forum Kebangsaan Yogyakarta, Muhammad Chirzin, memberikan penjelasan mengenai pesan yang dibawa aksi itu. Menurut Chirzin, aksi tersebut menyampaikan pesan “penurunan Gibran harga mati”. Ungkapan itu menegaskan sikap politik yang ingin ditampilkan melalui simbol penurunan foto, bukan sekadar tindakan memindahkan sebuah gambar. Dalam konteks tersebut, foto berfungsi sebagai lambang yang digunakan massa untuk menyuarakan tuntutan mereka. Pernyataan Chirzin membantu menjelaskan bagaimana aksi itu dimaknai oleh pihak yang terkait, sementara kronologi di lapangan memperlihatkan cara simbol tersebut ditampilkan. Keseluruhan peristiwa ini memuat ekspresi simbolik, respons kolektif peserta, dan seruan agar foto tidak dirusak, sebagaimana tercermin dalam keterangan yang tersedia.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menilai seruan massa agar foto Gibran diturunkan dari DPRD DIY sebagai ekspresi simbolik. Ia menyampaikan pandangan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 6 November 2026. Menurut Jazilul, seruan itu tidak semata-mata perlu dibaca sebagai permintaan untuk memindahkan sebuah foto, tetapi juga sebagai bahasa yang menyampaikan penilaian massa terhadap keberadaan foto tersebut di tempat itu.

Jazilul menjelaskan bahwa seruan penurunan mencerminkan anggapan bahwa foto Gibran tidak pantas berada di atas. Dengan demikian, tindakan atau seruan massa itu memiliki makna simbolis yang lebih luas daripada urusan penempatan gambar secara fisik. Dalam keterangannya, ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi “de facto” terkait putusan Mahkamah Agung. Istilah itu digunakan untuk menggambarkan sikap yang ditunjukkan massa melalui seruan mereka, sebagaimana dijelaskan oleh Jazilul kepada wartawan.

Ia juga menyatakan bahwa, menurut keterangannya, Mahkamah Agung telah menetapkan persyaratan yang batal demi hukum. Pernyataan mengenai putusan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan Jazilul tentang hubungan aksi massa dan ekspresi “de facto” yang ia maksud. Tidak ada rincian tambahan mengenai isi maupun konteks putusan yang perlu dilekatkan pada keterangan itu. Dengan batasan tersebut, pokok tanggapan PKB berfokus pada cara Jazilul memaknai seruan penurunan foto sebagai pernyataan simbolik mengenai kepantasan, sekaligus sebagai ekspresi yang ia kaitkan dengan putusan Mahkamah Agung. Tanggapan ini menempatkan aksi tersebut dalam ranah penyampaian sikap: seruan massa dibaca sebagai tanda bahwa mereka menilai foto itu tidak semestinya berada di atas, bukan sekadar instruksi teknis untuk menurunkannya. Penilaian tersebut merupakan penjelasan Jazilul atas makna seruan yang muncul dalam aksi di DPRD DIY.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menilai peristiwa penurunan foto Gibran Rakabuming Raka di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menjadi bentuk ekspresi simbolik. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian serupa muncul di wilayah lain. Namun, kemungkinan tersebut disampaikan sebagai perkiraan, bukan kepastian bahwa aksi akan menyebar atau diikuti daerah-daerah lain. Pernyataan itu menempatkan peristiwa di Yogyakarta sebagai tindakan yang memiliki makna simbolis bagi pihak-pihak yang terlibat, tanpa memastikan adanya rencana lanjutan di tempat lain.

Dalam menyampaikan pandangannya, Jazilul berbicara mengenai peluang munculnya respons serupa di daerah lain, bukan memastikan bahwa hal itu telah terjadi. Karena itu, penurunan foto di DPRD DIY perlu dibedakan dari dugaan bahwa sebuah gerakan terkoordinasi sedang berlangsung secara luas. Keterangan tentang kemungkinan tersebut juga tidak dengan sendirinya menjelaskan motif setiap orang yang terlibat. Penilaian terhadap kejadian tetap merujuk pada konteks yang tersedia, sementara perkembangan di wilayah lain tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sudah dipastikan berdasarkan pernyataan tersebut.

Peristiwa di Yogyakarta turut dikaitkan dengan Forum Kebangsaan Yogyakarta, yang terdiri atas sejumlah aktivis dan tokoh. Di nama yang disebut dalam bahan terkait forum itu adalah mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi, yang disebut sebagai pelindung, serta Muhammad Chirzin, yang disebut sebagai pembina. Informasi tersebut memberi gambaran singkat tentang sebagian unsur yang terkait dengan forum, tetapi tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan lebih jauh mengenai keterlibatan masing-masing dalam peristiwa penurunan foto. Jazilul pada akhirnya membuka kemungkinan bahwa ekspresi simbolik seperti yang terjadi di Yogyakarta dapat merembet ke daerah lain, meski ia tidak menyatakannya sebagai sesuatu yang pasti.

27 kunjungan