KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menegaskan bahwa pelestarian bahasa Jawa tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di sekolah maupun penyelenggaraan festival. Bahasa Jawa perlu dihidupkan dalam percakapan dan berbagai aktivitas sehari-hari agar tetap menjadi bagian alami dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, keberlangsungan bahasa daerah sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam menggunakannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yasin saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 9 Oktober. Kegiatan itu menjadi salah satu ruang untuk memperkenalkan, merawat, dan mengembangkan kemampuan berbahasa Jawa di kalangan generasi muda. Namun, festival dipandang sebagai penguat, bukan satu-satunya cara untuk menjaga keberadaan bahasa daerah.
Bahasa Jawa memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat tata nilai, unggah-ungguh, serta cara menyampaikan penghormatan kepada orang lain. Penggunaan ragam bahasa yang sesuai dengan usia, kedudukan, dan situasi membantu anak-anak memahami pentingnya sopan santun dalam hubungan sosial. Karena itu, membiasakan bahasa Jawa sejak lingkungan terdekat dinilai dapat turut membentuk karakter dan menanamkan tata krama.
Gus Yasin juga mengaitkan penggunaan bahasa daerah dengan upaya menjaga jati diri masyarakat Jawa. Ketika bahasa Jawa terus digunakan secara tepat dan wajar, nilai-nilai budaya yang menyertainya memiliki peluang lebih besar untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Keluarga memiliki peran penting dalam proses tersebut dengan memberi contoh melalui komunikasi sehari-hari. Dukungan sekolah, komunitas, dan pemerintah kemudian dapat memperkuat kebiasaan itu melalui pendidikan, kegiatan kebudayaan, serta ruang penggunaan bahasa yang berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis di lingkungan pemerintahan. Ketentuan tersebut dituangkan melalui peraturan gubernur sebagai langkah nyata untuk menjaga keberadaan bahasa daerah sekaligus menghidupkannya dalam komunikasi sehari-hari. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga sebagai upaya membangun kebiasaan berbahasa Jawa secara konsisten di tengah masyarakat.
Pelaksanaannya diarahkan terutama kepada aparatur pemerintah, baik dalam komunikasi di lingkungan kerja maupun ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan membiasakan penggunaan bahasa Jawa pada hari yang telah ditetapkan, pemerintah berharap bahasa daerah tidak berhenti sebagai materi pembelajaran atau bagian dari acara kebudayaan. Bahasa tersebut diharapkan tetap digunakan secara wajar dalam percakapan, sehingga kedekatan masyarakat dengan warisan budayanya dapat terjaga.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, memandang kebiasaan bertutur menggunakan bahasa Jawa memiliki kaitan erat dengan pembentukan unggah-ungguh atau tata krama. Menurutnya, pilihan kata dan tingkat tutur dalam bahasa Jawa dapat mendorong seseorang untuk mempertimbangkan lawan bicara, usia, kedudukan, serta situasi komunikasi. Proses tersebut membuat tata krama tumbuh secara naluriah karena terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dipahami sebagai teori.
Gus Yasin juga mengaitkan pelestarian bahasa dengan cara seseorang menampilkan dirinya ketika berinteraksi dengan orang lain. Kebiasaan berbahasa secara santun dapat membentuk kesan baik, termasuk saat masyarakat menerima wisatawan atau ketika berada di luar negeri. Ia menilai orang yang terbiasa menjaga tutur kata akan lebih mudah menunjukkan sikap hormat dan menghargai lawan bicara. Karena itu, penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis dipandang bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sarana menanamkan karakter, memperkuat identitas daerah, dan membangun perilaku yang mencerminkan tata krama.
Pelestarian bahasa Jawa tidak seharusnya berhenti pada kemeriahan festival, lomba, atau kegiatan pembelajaran di sekolah. Bahasa daerah perlu dihidupkan melalui kebiasaan yang berlangsung terus-menerus di keluarga, lingkungan masyarakat, dan instansi pemerintah. Orang tua dapat membiasakan anak menggunakan bahasa Jawa dalam percakapan sehari-hari, sementara masyarakat dan lembaga pemerintahan dapat memberi teladan melalui komunikasi yang sesuai dengan situasi serta lawan bicara.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan bahwa pembelajaran bahasa daerah di sekolah perlu disertai praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, bahasa berkaitan erat dengan kebiasaan dan pembiasaan. Pengetahuan mengenai kosakata, tata bahasa, dan unggah-ungguh akan lebih bermakna apabila digunakan secara nyata ketika berbicara dengan orang tua, guru, tetangga, maupun anggota masyarakat lainnya.
Tingkatan bahasa Jawa juga mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Pemilihan ragam bahasa tidak hanya menunjukkan kemampuan berkomunikasi, tetapi juga mencerminkan kepekaan terhadap usia, kedudukan, dan hubungan sosial. Karena itu, bahasa daerah merupakan warisan budaya sekaligus sarana menanamkan akhlak mulia. Pembiasaan berbahasa secara santun dapat membantu anak memahami nilai hormat, rendah hati, tanggung jawab, dan kepedulian.
FTBI Jawa Tengah memberi ruang bagi anak-anak untuk meningkatkan kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, serta membangun persahabatan dengan siswa dari sekolah lain. Pertemuan tersebut dapat memperluas wawasan dan menumbuhkan rasa percaya diri dalam menggunakan bahasa Jawa. Namun, tujuan terpentingnya bukan semata-mata memperoleh gelar juara. Festival ini diharapkan menjadi pemantik kecintaan terhadap bahasa daerah, yang kemudian diteruskan dalam percakapan keluarga, kehidupan sosial, dan pelayanan publik secara konsisten.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan puncak dari program revitalisasi bahasa daerah. Penyelenggaraannya tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian akhir dari rangkaian pembinaan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi. Melalui tahapan tersebut, pelestarian bahasa daerah diupayakan berlangsung secara terarah, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai unsur pendidikan serta masyarakat.
Rangkaian revitalisasi mencakup diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, dan pemantauan. Pelatihan membekali guru dengan strategi untuk mengenalkan serta menggunakan bahasa daerah dalam proses pembelajaran, sedangkan pengimbasan memperluas praktik tersebut ke satuan pendidikan lain. Pemantauan diperlukan agar program tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus diterapkan dan dikembangkan, termasuk dalam pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, FTBI menjadi ruang untuk menampilkan hasil pembinaan sekaligus mendorong keberlanjutan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan.
Menurut Hafidz, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Bahasa ibu atau bahasa daerah juga dapat digunakan sebagai pengantar pada kelas awal untuk membantu meningkatkan pemahaman murid. Penggunaan bahasa yang lebih dekat dengan pengalaman sehari-hari anak dapat memudahkan mereka menerima materi, membangun kepercayaan diri, dan secara bertahap beralih ke penggunaan bahasa Indonesia maupun bahasa lainnya.
FTBI Jawa Tengah 2026 dilaksanakan pada 9–11 Oktober dengan melibatkan 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Para peserta berkompetisi dalam tujuh cabang, yaitu aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, dan komedi tunggal. Keragaman cabang tersebut memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, bersastra, dan tampil di depan publik melalui bentuk budaya Jawa yang beragam.

