PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan ini menempatkan Hatta Rajasa dalam susunan kelembagaan Wantimpres RI yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam susunan tersebut, Hatta Rajasa tidak hanya menjabat sebagai anggota, tetapi juga mengemban posisi wakil ketua. Ia menjadi bagian dari Wantimpres RI bersama 26 anggota lainnya. Dengan demikian, pelantikan itu menandai masuknya Hatta Rajasa ke dalam jajaran resmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Dasar pengangkatan Hatta Rajasa tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Keputusan presiden tersebut menjadi landasan formal bagi pembentukan susunan keanggotaan Wantimpres RI, termasuk penetapan Hatta sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Prosesi pelantikan di Istana Negara menjadi momentum resmi pengukuhan susunan baru Wantimpres RI. Dalam kesempatan yang sama, para anggota lain yang tercantum dalam keputusan tersebut juga menjadi bagian dari susunan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Nama Hatta Rajasa pun kembali tercatat dalam struktur kenegaraan setelah Presiden Prabowo menetapkannya untuk menduduki posisi wakil ketua sekaligus anggota Wantimpres RI.
Pelantikan pada 2 Oktober 2026 itu menjadi awal penugasan Hatta Rajasa dalam posisi barunya di lingkungan kepresidenan. Penetapan tersebut disampaikan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026, yang secara khusus mengatur pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Hatta selanjutnya tercatat sebagai salah satu unsur pimpinan dalam susunan Wantimpres RI, bersama wakil ketua lain? no, exactly only as specified.
Hatta Rajasa lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 18 Desember 1953. Kota tersebut menjadi tempat awal pembentukan pribadi dan wawasannya sebelum ia melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Palembang. Masa sekolah itu menjadi bagian penting dalam perjalanan awalnya, terutama dalam membangun dasar pengetahuan, kedisiplinan, dan ketertarikan terhadap bidang yang kelak ditekuni.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Hatta melanjutkan studi ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1973 pada bidang teknik perminyakan. Pilihan tersebut mempertemukannya dengan lingkungan akademik yang dikenal memiliki tradisi keilmuan dan kegiatan kemahasiswaan yang kuat. Di kampus, Hatta tidak hanya berfokus pada pembelajaran teknis, tetapi juga mengambil bagian dalam berbagai aktivitas organisasi. Pengalaman itu memberinya kesempatan untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, serta memahami dinamika kepemimpinan.
Selama menjadi mahasiswa, Hatta dipercaya sebagai wakil ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan ITB. Ia juga tercatat sebagai senator mahasiswa ITB, posisi yang menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan perwakilan dan kehidupan kemahasiswaan di tingkat institut. Selain aktivitas tersebut, sumber juga mencatat keterlibatannya sebagai aktivis Masjid Salman Bandung serta partisipasinya dalam Pelajar Islam Indonesia (PII). Berbagai pengalaman organisasi itu menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan jaringan sosialnya. Dari lingkungan pendidikan dan aktivitas kemahasiswaan tersebut, Hatta memperoleh bekal awal untuk menjalani peran publik. Sebelum memasuki pemerintahan, ia telah berkenalan dengan kegiatan kepemimpinan, pengorganisasian, dan pengabdian yang menuntut tanggung jawab terhadap kelompok. Latar belakang akademik di bidang teknik perminyakan, dipadukan dengan pengalaman dalam organisasi mahasiswa dan kegiatan keagamaan, menjadi fondasi penting dalam perjalanan kariernya pada tahap-tahap berikutnya.
Perjalanan Hatta Rajasa di pemerintahan berlangsung melalui sejumlah jabatan strategis yang diembannya secara berurutan. Rangkaian posisi tersebut memperlihatkan perkembangan karier politik dan pemerintahannya dari satu bidang ke bidang lain, sebelum kemudian mencapai tingkat koordinasi antarsektor. Setiap jabatan menjadi bagian dari jejak pengabdiannya dalam struktur pemerintahan Indonesia.
Hatta Rajasa pertama kali tercatat menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi pada 2001 hingga 2004. Dalam periode tersebut, ia berada di lingkungan pemerintahan yang menangani urusan riset dan teknologi. Masa jabatan ini menjadi salah satu tahap awal dalam rangkaian peran pemerintahan yang kemudian dijalankannya pada bidang berbeda.
Setelah mengakhiri masa tugas sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi, Hatta dipercaya menduduki jabatan Menteri Perhubungan pada 2004 hingga 2007. Perpindahan tersebut menandai kelanjutan kariernya dalam pemerintahan, dengan tanggung jawab pada bidang perhubungan. Jabatan ini dijalankan selama tiga tahun, sebelum ia kembali menerima amanah dalam posisi pemerintahan berikutnya.
Pada 2007 hingga 2009, Hatta Rajasa menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. Dengan demikian, ia kembali menempati posisi penting setelah sebelumnya menjalankan tugas di bidang riset dan teknologi serta perhubungan. Urutan jabatan itu menunjukkan keberlanjutan karier Hatta di pemerintahan dalam beberapa bidang yang berbeda.
Perjalanan tersebut berlanjut ketika Hatta dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mulai menduduki jabatan itu pada 22 Oktober 2009 dan menjalankannya hingga 13 Mei 2014. Posisi tersebut menjadi tahap berikutnya dalam karier pemerintahannya, setelah pengalaman sebagai menteri pada tiga bidang sebelumnya. Secara kronologis, rangkaian jabatan Hatta mencakup Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Susunan pengalaman ini menggambarkan perjalanan panjang Hatta Rajasa dalam pemerintahan, dengan perpindahan tanggung jawab dari satu posisi ke posisi lainnya sepanjang 2001 hingga 2014.
Penghargaan yang diterima Hatta Rajasa mencerminkan pengakuan atas kiprahnya di bidang pemerintahan, ekonomi, kepemimpinan, dan hubungan internasional. Sejak 2013, ia tercatat menerima Bintang Mahaputera Adipradana, salah satu tanda kehormatan negara yang diberikan kepada tokoh dengan jasa besar terhadap bangsa dan negara. Pada periode yang sama, Hatta juga memperoleh penghargaan Economic Booster of the Year dari Indonesia Property and Bank. Penghargaan tersebut berkaitan dengan perannya dalam mendorong kebijakan dan aktivitas ekonomi nasional.
Selain penghargaan di bidang ekonomi, Hatta menerima Reformasi Award dan Pro Democracy. Kedua penghargaan itu menambah catatan atas keterlibatannya dalam proses perubahan, penguatan demokrasi, serta penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kategori kepemimpinan, namanya masuk dalam The Rising Stars’s Men Obsession’s 9 Young Leaders 2013–2014. Sebelumnya, Republika memberikan penghormatan sebagai Pemimpin Perubahan pada 2011. Pengakuan ini memperlihatkan penilaian terhadap kapasitas Hatta dalam memimpin dan mengelola perubahan di tengah dinamika politik nasional.
Rekam jejak tersebut juga mendapat perhatian dari lembaga internasional. Pada 2012, Republik Korea Jakarta menganugerahkan Gwanghwa Medal, atau The First Rank of the Order of Diplomatic Service Merit, kepada Hatta. Penghargaan ini menjadi bagian dari apresiasi atas kontribusinya dalam hubungan diplomatik dan kerja sama Indonesia dan Korea. Setahun sebelumnya, ia menerima Public Policy Award dari Asia Society. Beragam penghargaan nasional dan internasional itu melengkapi perjalanan panjang Hatta sebagai pejabat publik dan menjadi latar belakang pengangkatannya sebagai wakil ketua merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

