Palembang | Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia masih menghadapi ancaman asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung selama beberapa bulan. Kondisi ini terlihat dari jumlah titik panas yang belum menunjukkan penurunan berarti. Sebaliknya, persebarannya semakin luas, sehingga meningkatkan kewaspadaan pemerintah daerah, petugas pemadam, dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun lahan gambut.
Perluasan titik panas tersebut turut berpengaruh terhadap kualitas udara. Sejumlah daerah dilaporkan mengalami penurunan kualitas udara ketika asap dari kebakaran terbawa angin dan menyelimuti permukiman. Selain mengganggu jarak pandang, paparan asap berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki masalah pernapasan.
Data Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan kenaikan tajam sejak Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Terra/Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 16.000 titik panas tercatat sepanjang periode Agustus hingga September 2026. Angka tersebut menggambarkan intensitas kebakaran yang meningkat pada masa ketika sebagian wilayah Indonesia menghadapi kondisi cuaca kering.
Tren tersebut masih terlihat pada awal Oktober. Sipongi mencatat 12.183 deteksi titik panas berkepercayaan tinggi di 33 provinsi selama 1-12 Oktober 2026. Data ini menunjukkan bahwa indikasi karhutla masih ditemukan di berbagai wilayah Indonesia menjelang penghujung 2026. Persebaran yang melintasi banyak provinsi membuat pemantauan, pencegahan, dan penanganan secara cepat tetap diperlukan untuk menekan dampak asap serta mencegah meluasnya kebakaran.
Peta sebaran titik panas di Pulau Kalimantan pada 1–12 Oktober 2026 menunjukkan konsentrasi deteksi tertinggi berada di Kalimantan Tengah. Provinsi ini mencatat 3.268 titik panas, menjadikannya wilayah dengan jumlah deteksi paling besar dibandingkan provinsi lain di Kalimantan pada periode pengamatan tersebut. Angka itu menjadi bagian utama dari sebaran titik panas yang tercatat di kawasan pulau tersebut.
Di posisi berikutnya, Kalimantan Barat mencatat 719 titik panas. Jumlah tersebut terpaut cukup jauh dari Kalimantan Tengah, tetapi tetap menempatkan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah dengan deteksi terbanyak di Kalimantan. Sementara itu, Kalimantan Selatan mencatat 368 titik dan Kalimantan Timur 312 titik selama periode yang sama.
Data tersebut memperlihatkan perbedaan jumlah deteksi antardaerah di Pulau Kalimantan. Kalimantan Tengah memiliki jumlah titik panas yang jauh lebih tinggi, sedangkan Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur mencatat angka yang lebih rendah. Keempat provinsi itu menjadi bagian penting dalam peta sebaran titik panas yang terpantau pada awal hingga pertengahan Oktober 2026.
Jika digabungkan dengan data dari Kalimantan Utara, lima provinsi di Kalimantan mencatat total 4.674 deteksi titik panas pada 1–12 Oktober 2026. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 38 persen dari total deteksi nasional pada periode yang sama. Dengan demikian, catatan pengamatan menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan menempati porsi yang besar dalam keseluruhan sebaran titik panas nasional, dengan Kalimantan Tengah sebagai penyumbang deteksi terbanyak di tingkat provinsi.
Rangkaian angka itu memberikan gambaran mengenai distribusi titik panas di seluruh provinsi Kalimantan berdasarkan hasil deteksi selama periode pengamatan. Peta sebarannya mencakup lima provinsi, dengan jumlah yang tidak merata satu wilayah dan wilayah lainnya. Data ini menjadi dasar untuk melihat posisi Kalimantan dalam catatan deteksi titik panas nasional hingga 12 Oktober 2026.
Persebaran titik panas yang terdeteksi pada periode 1–12 Oktober 2026 tidak hanya terkonsentrasi di Kalimantan. Data pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah wilayah lain juga mencatat jumlah deteksi yang tinggi, terutama Papua Selatan dan Sumatera Selatan. Gambaran ini memperlihatkan bahwa karhutla merupakan persoalan yang turut muncul di luar Pulau Kalimantan, dengan tingkat persebaran yang perlu dicermati berdasarkan data masing-masing daerah.
Dalam periode tersebut, Papua Selatan mencatat 2.921 deteksi titik panas. Sementara itu, Sumatera Selatan mencapai 2.376 titik. Kedua provinsi itu termasuk tiga wilayah dengan jumlah deteksi tertinggi secara nasional. Angka tersebut menunjukkan luasnya persebaran indikasi panas di kawasan selatan Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa pemantauan tidak dapat berfokus pada satu wilayah saja. Perubahan jumlah deteksi dari waktu ke waktu tetap perlu dibaca bersama kondisi cuaca, tutupan lahan, serta hasil verifikasi di lapangan.
Situasi di Sumatera Selatan juga terlihat dari pemantauan kualitas udara oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada 12 Oktober 2026. Pemantauan itu menunjukkan konsentrasi PM2.5 dalam kategori berbahaya di sejumlah titik di Palembang. Data kualitas udara tersebut menjadi catatan faktual mengenai kondisi atmosfer di wilayah yang pada periode sama mencatat ribuan deteksi titik panas. Persebaran deteksi di Sumatera Selatan dan Papua Selatan, ditambah pemantauan PM2.5 di Palembang, menunjukkan bahwa persoalan karhutla dan kondisi terkait asap tidak terbatas pada Kalimantan. Informasi itu juga menegaskan pentingnya melihat data secara regional agar perkembangan di berbagai provinsi dapat tergambarkan secara lebih menyeluruh.
Pemantauan kualitas udara IQAir pada 12 Oktober 2026 menunjukkan bahwa sejumlah wilayah di Kalimantan berada dalam kondisi yang perlu mendapat perhatian. Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat indeks kualitas udara sebesar 180 dan masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa paparan udara di wilayah itu berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif, sehingga aktivitas di luar ruangan perlu dipantau sesuai perkembangan kualitas udara.
Situasi serupa terlihat di beberapa kota lain. Pangkalan Bun, Pontianak, dan Banjarmasin masing-masing mencatat indeks kualitas udara pada kisaran di atas 170, yang juga termasuk kategori tidak sehat. Angka tersebut memperlihatkan bahwa dampak asap kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan di satu wilayah, tetapi meluas ke sejumlah kawasan di Kalimantan. Perubahan arah angin dan peningkatan aktivitas kebakaran dapat memengaruhi kondisi udara dari waktu ke waktu.
Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) mencatat luas lahan terbakar mencapai 202.004,30 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Luasan itu meningkat sekitar 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Data tersebut menggambarkan besarnya tekanan kebakaran hutan dan lahan sejak awal tahun, ketika berbagai wilayah telah menghadapi peningkatan risiko akibat kondisi kering dan mudahnya vegetasi terbakar.
Namun, angka dari Sipongi itu belum mencakup kebakaran yang terjadi pada Agustus hingga Oktober 2026, ketika jumlah titik panas melonjak di sejumlah wilayah. Karena itu, catatan tersebut belum menggambarkan keseluruhan luas lahan terbakar sepanjang tahun. Tingginya deteksi titik panas dan memburuknya kualitas udara membuat kondisi di sejumlah wilayah perlu terus dicermati melalui pemantauan kebakaran, kualitas udara, serta perkembangan cuaca.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi | Upaya Perlindungan Orangutan di Tengah Karhutla

