BANDUNG – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memperkuat pemahaman regulasi kebijakan di bidang Bela Negara dan pembinaan tenaga ahli melalui Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI tersebut melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah. Peserta berasal dari unsur Forkopimda, pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, akademisi, tenaga ahli serta lembaga terkait.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi memiliki arti strategis dalam memperkuat kesadaran Bela Negara serta tata kelola Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pertahanan RI atas diselenggarakannya kegiatan yang sangat strategis ini di Jawa Barat,” demikian sambutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dibacakan Wahyu Mijaya.
Menurut Dedi, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya berdimensi militer tetapi juga mencakup dimensi nonmiliter yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Karena itu, kesadaran Bela Negara dan pengelolaan sumber daya nasional menjadi fondasi dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
Sambutan Gubernur tersebut kemudian dilanjutkan dengan sambutan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI yang dibacakan Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI R. Yoga Raharja menegaskan bahwa pembinaan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bagi bangsa. Menurutnya, Bela Negara tidak cukup dipahami sebagai kewajiban konstitusional tetapi harus tumbuh sebagai karakter dan budaya bersama seluruh masyarakat dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembinaan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi menjadi karakter, budaya dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Brigjen TNI R. Yoga Raharja.
Ia menjelaskan, perubahan lingkungan strategis dan perkembangan ancaman terhadap kepentingan nasional menuntut keterlibatan seluruh komponen bangsa. Ancaman tidak hanya bersifat militer tetapi dapat berkembang dalam berbagai bidang sehingga diperlukan kesiapsiagaan dan kontribusi masyarakat sesuai kapasitas masing-masing.
Dalam kerangka tersebut, pembinaan tenaga ahli menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sumber daya manusia nasional. Tenaga ahli dengan beragam latar belakang keilmuan dan profesi memiliki kompetensi yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi forum untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai regulasi dan kebijakan Bela Negara serta pola pembinaan dan pendayagunaan tenaga ahli. Kesamaan persepsi diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan secara efektif dan berkesinambungan.
Materi sosialisasi disampaikan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan RI Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M. Materi yang diberikan membahas kebijakan dan regulasi Bela Negara serta arah pembinaan dan pendayagunaan tenaga ahli untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., memberikan perspektif mengenai peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat sinergi lintas sektor. Sementara Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi Letkol Inf Drs. Agung Subekti memaparkan aspek kewilayahan dalam mendukung pembinaan kesadaran Bela Negara.
Adapun Analis Kebijakan Madya Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan RI Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan implementasi pembinaan tenaga ahli serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat.
Penguatan kebijakan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Permenhan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenhan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara serta Permenhan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Dalam Pengabdian Sesuai dengan Profesi.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penegasan kembali pentingnya menjadikan nilai Bela Negara sebagai bagian dari pengabdian setiap warga negara. Dalam sambutan penutupan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI yang disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Brigjen TNI R. Yoga Raharja, ditegaskan bahwa kontribusi kepada bangsa tidak hanya diwujudkan melalui kesiapan fisik menghadapi ancaman.
“Bela Negara bukan hanya diwujudkan melalui kesiapan fisik dalam menghadapi ancaman, tetapi juga melalui integritas, disiplin, profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, semangat gotong royong, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing,” tegas Brigjen TNI R. Yoga Raharja.
Penekanan tersebut menjadi bagian penting dari pesan penutupan kegiatan, bahwa kekuatan pertahanan negara tidak hanya bertumpu pada aspek militer tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas, kompetensi dan kesadaran kebangsaan. Karena itu, nilai-nilai dasar Bela Negara perlu terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Melalui kegiatan tersebut, Kemhan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong terbentuknya jejaring kerja yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi, tenaga ahli serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan Bela Negara sekaligus mengoptimalkan potensi tenaga ahli untuk mendukung pertahanan dan ketahanan nasional.
Dengan demikian, sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi tetapi diarahkan menjadi penguatan kapasitas dan komitmen bersama. Setiap profesi memiliki ruang untuk berkontribusi melalui kompetensi, integritas dan pengabdian sehingga Bela Negara dapat hadir dalam berbagai bentuk kehidupan sehari-hari. (TJ)

