Tanjung Balai – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, Balai Bobon Robiana, S.H., M.H. di dampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Balai menerima pertemuan Terhadap Tim DPP GEMMAKO RI di ruang kerjanya. (04/08/2026) .
Kejari dalam hal Terkait laporan DPP GEMMAKO RI akan terus memantau perkembangan dan mengikuti prosedural juga secepatnya akan memberikan hasil kepada DPP GEMMAKO RI.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tanjung Balai juga akan melakukan penelusuran Terkait peraturan yang membuat para nakes harus memberikan potongan uang jasa BPJS di RSUD Tengku Masnyur Kota Tanjung Balai dari tahun 2025 sampai tahun 2026 dari pergantian direktur lama dan baru.
Bobon juga mengakatan kepada DPP GEMMAKO RI agar mengikuti peraturan prosedur hukum yang telah di berikan kewenangan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
“Dalam hal Terkait laporan GEMMAKO RI kita sudah menyiapkan sesuai dengan petunjuk data-data yang terlampir, maka dari itu kita akan meminta kepada Inspektorat Kota Tanjung Balai Agar melakukan audit atas dasar hukum yang berlaku dari pusat mana yang membuat Perwal (Peraturan Walikota) yang di ikuti sehingga terdapat adanya instruksi pemotongan Terhadap para Nakes Di RSUD Tengku Masnyur,”ungkapnya.
Didalam ruangan kejari,kasi Intel kejari Tanjung Balai Jurgen Panjaitan Juga menyampaikan bahwasanya timnya sudah melakukan pemanggilan terhadap 16 orang dari laporan GEMMAKO RI.
“Kami dan tim sudah memanggil Terkait narasumber dari GEMMAKO RI, dan memang benar bahwasanya pemotongan itu benar adanya, tetapi pihak perwakilan Direktur RSUD juga kami panggil mereka membawa Perwal (Peraturan Walikota) atas Terkait regulasi pemotongan BPJS,”Ucap Jargen.
Untuk itu Kepala Keari Tanjung Balai juga menegaskan kepada anggotanya agar melakukan penelusuran Terkait peraturan perundang-undangan pemerintah pusat mana yang di ikuti Peraturan Walikota.
“Kita akan telusuri peraturan perundang-undangan nya dan tidak ada dasarnya apabila Peraturan Walikota dibuat itu tidak mengikuti juknis peraturan undang-undang dari atas susai dengan ketentuan Pemerintah Pusat,” Ucap bobon kepada Tim DPP GEMMAKO RI.

