Sorong – Bertempat di Ruang Vicon Mako Kodaeral XIV, Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut XIV (Komandan Kodaeral XIV) Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP, mengikuti Vicon Forum Diskusi Strategis antara Kementerian Luar Negeri dengan TNI Angkatan Laut yang membahas Unclos 1982 Dalam Masa Konflik: Posisi Negara Pantai Dalam Pelaksanaan Kebebasan Navigasi Negara Berperang dan Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Dinamika Keamanan Maritim Global di Ruang Vicon Kodaeral XIV, turut hadir mendampingi Komandan Kodaeral XIV, Asintel dan Asops Dankodaeral XIV serta Kadiskum Kodaeral XIV. Senin (22/06/2026).
Pada kesempatan tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menbuka langsung Diskusi Strategis tersebut, dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kemlu RI atas sinergi yang terjalin erat.
Selanjutnya dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa lingkungan strategis global saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat dan kompleks, dipicu oleh persaingan geopolitik antarnegara, perkembangan teknologi militer serta konflik bersenjata di berbagai kawasan.
“United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 adalah landasan hukum utama dalam mengatur hak dan kewajiban setiap negara di laut, khususnya negara pantai seperti Indonesia. Namun, dinamika geopolitik memunculkan berbagai kritik terkait relevansi dan implementasinya saat terjadi konflik bersenjata,” ungkap Kasal.
Adapun sebagai Keynote Speech adalah Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, dan moderator dipandu oleh Dr. Gulardi Nurbintoro, S.H., LL.M. (Kemlu RI), yang mana pada forum diskusi strategis tersebut dan disampaikan empat paparan utama yaitu “Keterkaitan UNCLOS 1982 dengan Instrumen yang Berlaku dalam Konflik Bersenjata” oleh Dirjen HPI Kemlu RI, Ricky Suhendar, “Tantangan TNI Angkatan Laut dalam Mengamankan Wilayah Laut Indonesia dari Pelanggaran Netralitas” oleh Asops Kasal Laksda TNI Yayan Sofiyan.
Selanjutnya paparan ketiga dan keempat “Hak Pelayaran dan Penerbangan, Kapal dan Pesawat Militer Asing Belligerent, Negara Netral yang Membawa Muatan Contraband Belligerent di Wilayah Laut Negara Netral Berdasarkan San Remo Manual 1994” oleh Penasehat Ahli Kasal Bidang Hukum Laut Internasional, Laksda TNI Purn Kresno Buntoro serta paparan terakhir “Hak Pelayaran dan Penerbangan, Kapal dan Pesawat Militer Asing Belligerent, Negara Netral yang Membawa Muatan Contraband Belligerent di Wilayah Laut Negara Netral Berdasarkan Hukum Netralitas dan UNCLOS 1982” oleh Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Arie Afriansyah.
(Tim/Red)
- Wadan Kodaeral XIV Hadiri Penyerahan LHP LKPD: Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Transparansi Keuangan PBD
- Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
- AIPTU Sapudin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Jalur Columbus Cikupa

