Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Persampahan Resmi Diluncurkan di Jakarta Utara

oleh -6 Dilihat
oleh
Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Persampahan Resmi Diluncurkan di Jakarta Utara

JAKARTA — Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal persampahan resmi didorong melalui sebuah kegiatan kolaboratif yang digelar di RDF Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Program yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut diikuti sekitar 150 peserta dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah sekaligus memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang selama ini berada di sektor informal.

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta perwakilan UNDP, Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara dan unsur kewilayahan Kecamatan Cilincing. Perwakilan pekerja sektor informal persampahan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Lingkungan Hidup, doa serta penyampaian sambutan dari sejumlah pejabat. Salah satu agenda utama ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja sektor persampahan. Para peserta kemudian meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan sebelum kegiatan ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja persampahan, termasuk pemulung dan pekerja pengelolaan sampah lainnya. Menurutnya, Jakarta tengah mengubah pola penanganan sampah dari pendekatan lama yang berorientasi pada angkut dan buang menuju sistem pemilahan, pengolahan serta pemanfaatan. Pemprov DKI juga menyebut sekitar 4.000 pekerja sektor persampahan telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai persoalan persampahan memiliki kaitan erat dengan masa depan pekerja informal. Ia mendorong agar perlindungan sosial tidak berhenti pada kelompok pekerja tertentu, tetapi secara bertahap diperluas ke berbagai sektor informal yang membutuhkan kehadiran negara. Menurutnya, pengelolaan sampah juga dapat berkembang menjadi bagian dari ekonomi sirkular sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru yang tetap disertai perlindungan bagi pekerjanya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat menekankan bahwa cara sebuah negara memperlakukan sampah dan menjamin keselamatan pekerja dapat menjadi gambaran tingkat peradabannya. Ia juga mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yang nantinya mendorong produsen ikut bertanggung jawab terhadap limbah dari produk yang mereka hasilkan. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pengumpulan, pemilahan dan daur ulang sekaligus menciptakan lebih banyak green jobs.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam kondisi aman dan tertib. Peluncuran perlindungan sosial ini menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah, pekerja sektor informal, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi. Pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang memberikan manfaat serta perlindungan lebih baik bagi para pekerja di dalamnya.

Pewarta: Abdul Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *