Daera  

Konflik Tanah Adat Berujung Pembakaran: 49 Rumah di Desa Bugalima Hangus Terbakar, TNI Polri Siaga Di Lokasi

Satuan Reskrim Polres Flotim melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

RadarNkri.id, Larantuka – Konflik tanah adat yang berkepanjangan antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, kembali memanas. Pada Senin pagi, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WITA, peristiwa tragis terjadi ketika warga Desa Ile Pati membakar 49 unit rumah milik warga Desa Bugalima.

Insiden ini menjadi puncak dari sengketa tanah adat yang telah berlangsung sejak tahun 1990-an. Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkapkan bahwa pembakaran ini dipicu oleh ketegangan berkepanjangan terkait kepemilikan tanah adat antara kedua desa.

Situasi memanas hingga menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Akibat kejadian tersebut, empat warga Desa Bugalima mengalami luka akibat tembakan senapan angin dan harus dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka.

Adapun identitas para korban yang terluka sebagai berikut:

1. AF (56), seorang petani, mengalami luka tembak di lengan kanan.

2. AP (18), mengalami luka tembak di lengan kiri atas.

3. MS (37), seorang petani, mengalami luka tembak di paha kanan.

4. DO (26), seorang petani, terluka di bagian pinggang kiri.

“Selain korban luka, ditemukan satu korban meninggal dunia dalam rumah yang terbakar. Korban diketahui seorang pria berusia 70 tahun berinisial SI, yang menderita stroke dan tidak sempat menyelamatkan diri saat rumahnya terbakar,” ungkap Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa personel Polres Flotim bersama personel Polsek Adonara Barat dan Koramil setempat bergerak cepat untuk meredam situasi dengan berjaga di area perbatasan Desa Bugalima dan Desa Ile Pati.

“Petugas gabungan segera turun ke tempat kejadian untuk menghalau massa dan melakukan pengamanan di perbatasan desa. Sebanyak 45 personel tambahan dikerahkan ke lokasi kejadian di bawah pimpinan Kabag Ops AKP Ridwan,” jelas Kapolres I Nyoman.

Selain itu, Kapolres menyebutkan bahwa pertemuan darurat telah diadakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, Sekda Flotim, bersama Kabag Ops Polres Flotim dan Danramil, untuk mencari solusi damai bagi kedua desa, yakni Desa Bugalima dan Desa Ile Pati.

“Satuan Reskrim melakukan olah TKP terkait rumah-rumah yang dibakar serta korban yang terluka dan meninggal dunia.Polisi juga berhasil mengamankan enam orang pelaku yang saat ini tengah diperiksa di Polres Flores Timur,” ungkap AKBP I Nyoman.

Dari pantauan wartawan, meskipun situasi saat ini sudah terkendali, massa dari kedua desa masih berjaga-jaga di wilayah masing-masing. Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah konflik lanjutan.

Pihak berwenang juga tengah berupaya menenangkan kedua belah pihak dan memediasi solusi damai guna mengakhiri konflik tanah adat yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini. ***(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *