Koramil 0820/21 Maron Gelar Deklarasi Bebas Open Defecation Free (ODF) di Kecamatan Maron

oleh -307 Dilihat
oleh

**Probolinggo, 12 September 2024** – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan memastikan perubahan perilaku hidup bersih, Koramil 0820/21 Maron, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), menggelar deklarasi bebas Open Defecation Free (ODF) di Pendopo Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah tersebut secara kolektif telah mencapai status bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Danramil 0820/21 Maron, Kapten Cba Dandung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa komunitas di Kecamatan Maron sudah bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Perilaku buang air besar sembarangan merupakan salah satu bentuk perilaku tidak sehat yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk tanah, udara, dan air,” ujar Kapten Cba Dandung dalam acara tersebut. “Dengan deklarasi ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan dengan membangun WC atau jamban yang layak di setiap rumah.”

Kapten Dandung menambahkan, tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memantau perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan, serta meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah yang sebelumnya masih mengandalkan buang air besar sembarangan. “Kami mengajak warga untuk sadar dan berkomitmen dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa untuk terus melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami ingin memastikan bahwa semua desa di Kecamatan Maron benar-benar bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan dan terus menerapkan pola hidup bersih,” tutup Kapten Dandung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pribadi.

**Sumber: Pen0820/Probolinggo**
**Published: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *