KPU HST Tetapkan 193.977 Pemilih untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno

**Barabai—** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, dengan total sebanyak 193.977 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Darul Istiqomah Barabai pada Jumat, 20 September 2024.

 

DPT tersebut tersebar di 11 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Barabai memiliki 39.993 pemilih, Batang Alai Selatan 17.941, Batang Alai Timur 5.249, Batang Alai Utara 13.801, Batu Benawa 14.974, Hantakan 9.208, Haruyan 16.235, Labuan Amas Selatan 21.731, Labuan Amas Utara 20.799, Limpasu 8.232, dan Pandawan sebanyak 25.814 pemilih.

 

Tahap penyusunan DPT ini telah dimulai sejak 31 Mei 2024, dan penetapan tersebut menjadi bagian penting dari proses panjang yang melibatkan pengumpulan data pemilih dari pemilu sebelumnya, serta pembaruan data berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Verifikasi dan pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, bekerja sama dengan RT/RW setempat. Data yang telah dimutakhirkan kemudian direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum disusun sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini diumumkan kepada masyarakat untuk menerima masukan dan tanggapan yang digunakan untuk memperbaiki data sebelum ditetapkan sebagai DPT.

 

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST, Murjani, menyampaikan bahwa penetapan DPT ini sangat penting agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan data mereka terdaftar dengan benar. Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk terciptanya pemilu yang transparan dan akuntabel,” kata Murjani.

 

KPU HST juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa nama mereka dalam DPT dan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan mendatang. “Mari kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan demokratis. Suara masyarakat sangat berarti, pastikan untuk menggunakan hak suara dengan bijak,” tutup

Murjani. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *