Mencegah Gangguan Ketertiban Umum, Polsek Widang Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

oleh -113 Dilihat
oleh

Mencegah Gangguan Ketertiban Umum, Polsek Widang Sosialisasi Larangan Knalpot BrongTuban – Polisi dari Polsek Widang Polres Tuban melakukan patroli ke bengkel untuk menghimbau dan sosialisasi agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan polusi suara, Kamis (29/5/2025) pagi.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi polusi suara yang disebabkan oleh knalpot brong yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolsek Widang AKP Narko, S.H.

Himbauan dan sosialisasi ini juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar dan tidak menimbulkan gangguan,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, kami berupaya mencegah gangguan ketertiban umum yang disebabkan oleh knalpot brong.

” Kami berharap lingkungan dapat tercipta lebih nyaman dan bebas dari polusi suara,” pungkasnya.

Kontributor : B2
Published : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *