Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Flores Timur Resmi Dilantik, Siap Kejar Kepastian Hukum Tanah Warga

oleh -316 Dilihat

RadarNkri.id, Larantuka – Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Yuridis, dan Administrasi untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor setempat, Senin (2/3/2026).

Acara ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, para kepala desa lokasi kegiatan PTSL 2026, serta seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satgas yang resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara serius dan penuh tanggung jawab.

“PTSL adalah program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah masyarakat secara menyeluruh dalam satu wilayah desa atau kelurahan,” ujar Jeny dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, melalui pendekatan sistematis dan terintegrasi, program ini tidak hanya mempercepat proses pendaftaran tanah, tetapi juga mendorong tertib administrasi pertanahan. Selain itu, PTSL diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme seluruh jajaran yang terlibat, mulai dari Panitia Ajudikasi hingga Satgas di lapangan.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran yang hari ini dilantik untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Jeny juga menekankan bahwa setiap tahapan kegiatan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Hal itu penting untuk menjamin kualitas data serta validitas hasil pendaftaran tanah.

Ia menambahkan, data fisik, yuridis, dan administrasi yang dihimpun harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sertifikat yang diterbitkan benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemegang hak.

Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berharap pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat di Flores Timur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *