Pemantauan Lokon Catat Gempa Dangkal, Aktivitas Masih Level II

oleh -68 Dilihat
oleh
Pemantauan Lokon Catat Gempa Dangkal, Aktivitas Masih Level II

Kota Tomohon | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, selama periode 1–15 Oktober 2026 didominasi oleh gempa vulkanik dangkal. Catatan tersebut memuat beberapa kategori kegempaan dengan jumlah masing-masing yang disampaikan Kepala Badan Geologi, Lana Saria. Dalam laporan itu, gempa embusan tercatat sebanyak 189 kejadian, sedangkan gempa vulkanik dalam berjumlah 12 kejadian.

Selain kedua kategori tersebut, pemantauan juga mencatat tiga gempa yang terasa pada skala I MMI serta 52 gempa tektonik jauh. Angka-angka itu merujuk pada jenis catatan yang berbeda, sebagaimana disampaikan dalam laporan aktivitas selama rentang pemantauan tersebut. Gempa embusan, gempa vulkanik dalam, gempa yang terasa, dan gempa tektonik jauh dicantumkan sebagai kategori terpisah, dengan jumlah masing-masing yang tidak sama.

Dengan demikian, inti laporan untuk 1–15 Oktober 2026 adalah dominasi gempa vulkanik dangkal pada catatan aktivitas Gunung Lokon, disertai rincian jumlah kejadian menurut kategorinya. Rincian yang disampaikan Lana Saria mencakup 189 gempa embusan, 12 gempa vulkanik dalam, tiga gempa terasa pada skala I MMI, dan 52 gempa tektonik jauh. Penyebutan angka tersebut mengikuti pengelompokan dalam laporan ESDM dan tidak menggabungkan satu kategori dengan kategori lainnya. Catatan ini menggambarkan data kegempaan yang disampaikan untuk Gunung Lokon selama periode 1–15 Oktober 2026, dengan gempa vulkanik dangkal sebagai jenis aktivitas yang mendominasi laporan.Pengamatan visual terhadap Gunung Lokon mencatat embusan asap putih tipis dari kawasan kawah. Asap tersebut teramati dengan ketinggian maksimum sekitar 150 meter di atas kawah. Ciri embusan yang tampak ini menjadi bagian dari pemantauan rutin, tetapi pengamatan visual perlu dibaca bersama rekaman kegempaan untuk memperoleh gambaran kondisi gunung secara lebih menyeluruh. Berdasarkan data yang tersedia, belum tampak perubahan visual yang disertai petunjuk lain mengenai peningkatan aktivitas vulkanik. Karena itu, embusan tipis tersebut dilaporkan sebagai hasil pengamatan, tanpa menafsirkannya sebagai tanda bahwa aktivitas gunung sedang meningkat.

Pada pemantauan seismik, gempa vulkanik dangkal lebih sering terekam dibandingkan gempa vulkanik dalam, yang tercatat jarang terjadi. Perbedaan frekuensi kemunculan kedua jenis gempa ini merupakan bagian dari karakter rekaman selama periode pengamatan. Data visual dan seismik yang dihimpun belum menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Dengan demikian, catatan mengenai lebih seringnya gempa dangkal tidak seharusnya dipisahkan dari penilaian keseluruhan, ataupun dianggap sebagai bukti tunggal bahwa kondisi gunung mengalami eskalasi. Pemantauan terhadap kedua jenis sinyal tetap diperlukan agar perubahan pola dapat diketahui apabila terjadi.

Data RSAM memperlihatkan pola energi yang meningkat sejak 24 Agustus hingga 15 Oktober 2026. Namun, kenaikan energi pada rekaman tersebut disebut berasal dari gempa permukaan. Pembedaan ini penting: pola RSAM yang naik tidak dengan sendirinya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik, terutama ketika sumber kenaikannya dikaitkan dengan kejadian gempa permukaan. Jika dibaca bersama pengamatan asap dan catatan seismik, data yang tersedia belum memperlihatkan peningkatan aktivitas vulkanik. Lokon masih berada pada Level II, sementara pemantauan visual dan instrumental terus dilakukan untuk mengikuti perkembangan kondisi serta menilai setiap perubahan berdasarkan keseluruhan bukti, bukan satu indikator saja.

Laporan pemantauan Gunung Lokon mengingatkan bahwa sejumlah ancaman tetap perlu diperhatikan meskipun bahaya tersebut disebut sebagai potensi, bukan kejadian yang sedang berlangsung. Gas beracun dapat keluar dari kawah sewaktu-waktu. Karena waktu dan kemunculannya tidak dapat dipastikan, warga maupun pengunjung sebaiknya tidak mendekati kawah atau memasuki kawasan yang dibatasi petugas. Gas vulkanik dapat membahayakan kesehatan, terutama apabila terhirup dalam kadar tinggi atau berada di area dengan sirkulasi udara terbatas. Masyarakat perlu mengikuti informasi resmi mengenai aktivitas gunung dan mematuhi arahan keselamatan dari pihak berwenang.

Selain gas kawah, erupsi freatik juga termasuk potensi bahaya yang dapat terjadi secara tiba-tiba. Erupsi jenis ini terjadi ketika air berinteraksi dengan material panas di dalam atau sekitar sistem vulkanik, sehingga dapat memicu pelepasan uap dan material. Sifatnya yang dapat muncul tanpa banyak tanda pendahuluan membuat kewaspadaan penting, khususnya bagi orang yang berada di sekitar kawah. Status aktivitas yang tercatat pada Level II tidak menghilangkan kemungkinan bahaya tersebut. Warga dianjurkan menjauhi area berisiko dan tidak menjadikan kondisi yang tampak tenang sebagai alasan untuk mengabaikan pembatasan maupun peringatan resmi.

Perhatian juga diperlukan di sepanjang alur sungai yang berhulu di puncak Lokon. Saat musim hujan, atau ketika hujan deras berlangsung lama di kawasan puncak, material vulkanik dapat terbawa aliran air dan berpotensi menimbulkan lahar. Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai tersebut diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Hindari berada di dasar sungai maupun mendekati aliran yang berubah deras, dan segera menjauh ke tempat aman jika kondisi mengancam. Perhatikan pula informasi cuaca dan pemberitahuan dari pemerintah setempat. Langkah berjaga-jaga ini merupakan antisipasi terhadap potensi lahar, bukan pernyataan bahwa lahar sedang terjadi.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Lokon hingga 15 Oktober 2026, tingkat aktivitas gunung api tersebut ditetapkan pada Level II atau . Penetapan ini menjadi dasar bagi rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman terkini. Status tersebut perlu diperhatikan oleh masyarakat di sekitar gunung maupun siapa pun yang berencana mengunjungi kawasan Lokon. Perubahan kondisi gunung api dapat terjadi, sehingga informasi resmi terbaru dari pihak berwenang sebaiknya menjadi acuan dalam mengambil keputusan. Masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan arahan keselamatan yang telah disampaikan.

Sehubungan dengan status itu, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas atau mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan. Pembatasan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap potensi bahaya di sekitar kawah, termasuk kemungkinan terjadinya letusan atau lontaran material. Rencana perjalanan menuju kawasan tersebut perlu disesuaikan agar tidak memasuki zona yang dibatasi. Warga dan pelaku kegiatan wisata dapat membantu menjaga keselamatan dengan menyampaikan informasi ini kepada orang lain serta mematuhi tanda, pengumuman, dan petunjuk petugas di lapangan. Jangan mencoba memasuki kawasan terlarang untuk melihat kondisi kawah dari dekat.

Apabila terjadi letusan yang disertai hujan abu, masyarakat diimbau tetap berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Sebelum keluar, tunggu arahan lebih lanjut dan pastikan kondisi telah aman. Jika sedang berada di luar ketika abu turun, gunakan pelindung hidung dan mulut berupa masker, serta pelindung mata berupa kacamata. Perlengkapan tersebut membantu mengurangi paparan abu pada saluran pernapasan dan mata. Hindari menyentuh atau menghirup abu secara langsung, dan ikuti informasi dari sumber resmi mengenai perkembangan situasi. Dengan mematuhi rekomendasi sesuai tingkat aktivitas Level II, warga dan pengunjung dapat mengurangi risiko serta mendukung upaya penanganan yang aman di sekitar Gunung Lokon.

Baca juga: Update Terbaru Mengenai Aktivitas Demonstrasi di Jakarta