Jakarta | Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menilai situasi yang berkembang masih berada dalam kapasitas penanganan nasional. Dengan demikian, status karhutla untuk sementara belum dinaikkan menjadi bencana nasional, meskipun kebakaran di sejumlah wilayah memerlukan perhatian dan koordinasi lintas lembaga.
Keterangan mengenai status tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman seusai mengikuti rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurut Dudung, pemerintah telah mempertimbangkan kondisi lapangan serta kemampuan berbagai unsur dalam merespons dan mengendalikan kebakaran yang terjadi.
Dudung menjelaskan bahwa pemerintah masih mampu menangani karhutla. Pernyataan itu menjadi alasan utama Presiden belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Penilaian tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan dampak kebakaran, melainkan menunjukkan bahwa penanganan dinilai masih dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah berjalan, dengan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam situasi ini, fokus pemerintah diarahkan pada penguatan penanganan di wilayah yang terdampak. Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan pemadaman, pencegahan perluasan titik api, perlindungan masyarakat, serta pemantauan kondisi udara dapat berlangsung secara terpadu. Pemerintah juga perlu terus mengevaluasi perkembangan di lapangan, sebab perubahan cuaca, luas area terbakar, dan dampak terhadap penduduk dapat memengaruhi keputusan mengenai status bencana.
Keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional masih dapat ditinjau kembali apabila kapasitas penanganan tidak lagi mencukupi atau dampak karhutla meluas. Untuk saat ini, pemerintah menegaskan bahwa kondisi yang ada masih mampu diatasi, sehingga respons dipusatkan melalui koordinasi dan langkah penanganan yang tersedia.
Presiden menerima laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang menjadi perhatian pemerintah. Dalam laporan tersebut, BNPB menyampaikan bahwa terdapat enam provinsi yang menjadi fokus penanganan. Pemusatan perhatian ini dilakukan untuk memastikan upaya pengendalian karhutla berjalan secara terarah sesuai perkembangan di lapangan.
Dari enam provinsi yang disebutkan dalam laporan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan merupakan dua wilayah yang disampaikan sebagai bagian dari fokus penanganan. Informasi mengenai provinsi lainnya tidak dirinci dalam bahan laporan yang tersedia. Karena itu, penjelasan pemerintah menekankan adanya prioritas penanganan pada enam provinsi tersebut tanpa memaparkan rincian tambahan mengenai kondisi masing-masing wilayah.
Kalimantan Tengah mendapat perhatian khusus karena terdapat kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan ini memiliki satwa yang harus dilindungi, sehingga potensi dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan satwa menjadi pertimbangan penting dalam langkah penanganan. Perlindungan terhadap kawasan konservasi tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah ketika BNPB menyampaikan laporan kepada Presiden.
Laporan Suharyanto menjadi dasar bagi pemerintah untuk memusatkan koordinasi dan penanganan karhutla pada enam provinsi yang telah ditetapkan sebagai fokus. Penyebutan Kalimantan Tengah, khususnya Taman Nasional Tanjung Puting, menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya berkaitan dengan pengendalian kebakaran, tetapi juga dengan perlindungan kawasan dan satwa di dalamnya. Sementara itu, Sumatera Selatan turut tercatat sebagai salah satu provinsi yang masuk dalam fokus penanganan berdasarkan laporan BNPB kepada Presiden.
Sejumlah helikopter telah dikerahkan untuk mendukung operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui pengeboman air atau water bombing. Pengerahan sarana udara ini menjadi bagian dari upaya untuk menjangkau titik-titik api yang berada di area sulit didekati serta memberikan respons dari atas ketika kondisi lapangan membutuhkan penanganan segera. Dengan membawa dan menjatuhkan air ke area yang terbakar, helikopter mendukung upaya petugas dalam menekan kobaran dan membatasi penyebaran api. Kehadiran armada udara menunjukkan bahwa penanganan karhutla memadukan kemampuan udara dan darat sesuai situasi di lapangan.
Namun, operasi dari udara menghadapi kendala ketika asap tebal menyelimuti wilayah terdampak. Dudung menerangkan bahwa kondisi tersebut menyulitkan jarak pandang dari udara, sehingga awak dan petugas mengalami keterbatasan dalam mengamati titik api secara jelas serta menentukan bagian yang perlu ditangani. Asap yang pekat juga membuat akses pemadaman melalui udara tidak selalu dapat dilakukan secara leluasa. Karena itu, pengerahan helikopter melalui water bombing tetap menjadi dukungan penting, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan keadaan atmosfer dan tingkat keterlihatan di sekitar lokasi kebakaran.
Dalam kondisi tersebut, penanganan lebih banyak dilakukan melalui operasi darat. Petugas di lapangan dapat bergerak dan menyesuaikan tindakan berdasarkan kondisi yang terlihat secara langsung, sementara dukungan dari udara digunakan ketika situasi memungkinkan. Pergeseran dominasi menuju operasi darat bukan berarti pengerahan helikopter dihentikan, melainkan mencerminkan penyesuaian strategi terhadap hambatan asap tebal dan keterbatasan jarak pandang. Kombinasi kedua pendekatan tetap diperlukan agar pemadaman dapat disesuaikan dengan akses, kondisi api, serta kemampuan petugas dalam menjangkau area yang terdampak.
Dudung menyampaikan bahwa Presiden menilai pemerintah telah mengerahkan upaya maksimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Penanganan tersebut melibatkan prajurit TNI, personel Polri, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh komponen masyarakat yang berada di lokasi terdampak. Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar pemadaman, evakuasi, pemantauan, dan pencegahan perluasan titik api dapat berjalan secara terpadu.
Menurut keterangan tersebut, upaya yang dilakukan telah menunjukkan capaian penanganan sekitar 692 hektare per hari. Angka itu menggambarkan luas area yang berhasil ditangani melalui pengerahan personel dan peralatan di lapangan. Meskipun demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan kondisi secara berkala karena perubahan cuaca, angin, serta potensi munculnya titik api baru dapat memengaruhi proses pengendalian karhutla.
Langkah lanjutan juga disiapkan melalui operasi mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran dan membatasi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, modifikasi cuaca akan dilakukan dengan kendali Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pemadaman serta memperbaiki kondisi atmosfer di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Pemerintah berharap rangkaian penanganan ini dapat segera mengatasi karhutla secara menyeluruh.
Dudung juga menerangkan bahwa tawaran bantuan penanganan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat bersama Presiden. Dengan demikian, fokus pemerintah saat ini masih berada pada optimalisasi sumber daya nasional dan koordinasi antarinstansi di wilayah terdampak. Evaluasi terhadap kebutuhan tambahan akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi serta hasil operasi di lapangan.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan

