Sidoarjo, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali melakukan langkah penertiban kawasan dengan membongkar sejumlah bangunan liar yang berada di area Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan wilayah sekaligus menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Pembongkaran berlangsung mulai pukul 09.35 WIB hingga 12.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur. Sebanyak sekitar 125 petugas diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan bersama jajaran terkait, termasuk unsur Kecamatan Krian, Polsek Krian, Koramil Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 <a href="https://radarnkri.id/aksi-di-dprd-surabaya-warga-minta-pemkot-perkuat-gerakan-merah-putih-dan-sosialisasi-nasionalisme/”>Surabaya.
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, petugas gabungan terlebih dahulu menggelar apel kesiapan di lokasi. Dalam pengarahan tersebut, Plt. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo R. Novianto menyampaikan bahwa penertiban merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, mulai dari pemberian pemberitahuan, sosialisasi, hingga kesempatan bagi pemilik maupun penghuni bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Di lapangan, petugas kemudian melakukan pembersihan terhadap sisa bangunan yang masih berdiri. Sejumlah material dan tenda yang sebelumnya masih tersisa dibongkar secara bertahap agar kawasan tersebut dapat dikembalikan sesuai fungsi peruntukannya. Proses penertiban berjalan dengan pengamanan terpadu dari seluruh personel yang terlibat.
Usai proses pembongkaran selesai sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah tenda sisa bangunan yang telah dikumpulkan kemudian dimusnahkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi bangunan sementara yang kembali digunakan di lokasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa penataan kawasan Krengseng tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan aman bagi masyarakat. Penanganan kawasan tersebut dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek ketertiban sosial serta pencegahan berbagai persoalan kesehatan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui penertiban ini, Pemkab Sidoarjo berharap kawasan Krengseng dapat tertata lebih baik serta mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang nyaman dan sesuai dengan ketentuan tata wilayah yang berlaku.
Pewarta: Abdul Latif

Response (1)