Pengamen yang Diduga Memaksa Penumpang Angkot di Bogor Diamankan Polisi

oleh -1034 Dilihat
oleh
Pengamen yang Diduga Memaksa Penumpang Angkot di Bogor Diamankan Polisi

Bogor | Seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, diamankan Polresta Bogor setelah aksinya membagikan amplop kepada penumpang angkot dan meminta uang menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut menarik perhatian publik karena terekam saat berlangsung di dalam kendaraan umum. Aksi yang terlihat dalam rekaman itu menjadi dasar perhatian terhadap dugaan perilaku memaksa penumpang, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kejadian tidak dapat dipastikan hanya dari tayangan video yang beredar.

Rekaman memperlihatkan A membagikan amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor. Setelah amplop dibagikan, ia meminta uang kepada para penumpang. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu pembicaraan mengenai kenyamanan serta rasa aman penumpang saat menggunakan angkutan umum. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa A diamankan setelah aksinya menjadi viral, tanpa menyertakan keterangan mengenai isi maupun jumlah uang dalam amplop. Karena itu, detail tersebut tidak menjadi bagian dari laporan ini.

Ipda Imam dari Kasi Humas Polresta Bogor membenarkan pengamanan A pada Senin, 19 Oktober 2026. Konfirmasi tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pria yang terlihat dalam rekaman. Dalam menyampaikan peristiwa ini, penting membedakan adegan yang tampak di video dan dugaan yang melekat pada tindakan tersebut. Video menunjukkan pembagian amplop serta permintaan uang, sementara penilaian atas dugaan pemaksaan perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil penanganan kepolisian.

Kasus ini kembali menyoroti bagaimana rekaman aktivitas di angkutan umum dapat tersebar cepat dan mendorong respons dari pihak berwenang. Pengamanan A menjadi perkembangan utama yang telah dikonfirmasi Polresta Bogor. Hingga informasi yang disampaikan, pokok peristiwa berkaitan dengan aksi membagikan amplop dan meminta uang kepada penumpang di angkot BTM–Stasiun Bogor. Informasi mengenai langkah berikutnya atau hasil pemeriksaan tidak disebutkan dalam keterangan tersebut, sehingga belum dapat dipastikan dari data yang tersedia.

Polisi mengamankan A ketika ia sedang berpindah dari satu angkutan kota (angkot) ke angkot lain di kawasan Alun-alun Bogor, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat. Penindakan berlangsung saat A berada di area yang ramai dilalui kendaraan dan penumpang. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan mengenai lokasi dan proses tersebut disampaikan sebagai bagian dari penanganan atas tindakan A yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Imam, sebelum diamankan, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot yang melayani rute BTM menuju Stasiun Bogor. A disebut melakukan aksinya dengan berpindah di angkot-angkot yang melintas di kawasan tersebut. Informasi mengenai jumlah amplop dan rute angkot itu memberikan gambaran tentang peristiwa yang dilaporkan, sementara pemeriksaan kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi serta keterangan para pihak yang terlibat. Penumpang yang berada di dalam kendaraan menjadi pihak yang terdampak langsung oleh kegiatan tersebut.

Polisi bergerak setelah video yang merekam tindakan A beredar dan dinilai meresahkan penumpang. Rekaman itu memicu perhatian publik, terutama karena tindakan yang terlihat dianggap berpotensi membuat penumpang merasa tertekan. Pengamanan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan mencegah situasi berkembang, bukan sekadar merespons penyebaran video. A kemudian dibawa ke kantor polisi agar petugas dapat meminta keterangan dan mendalami peristiwa yang terjadi di sekitar Alun-alun. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, informasi mengenai dugaan pemaksaan tetap perlu dipahami sebagai dugaan dan menunggu hasil penanganan aparat. Perkembangan resmi dari kepolisian menjadi rujukan untuk menjelaskan apa yang terjadi, termasuk konteks pembagian amplop kepada penumpang angkot. Dengan demikian, lokasi kejadian, rute kendaraan, dan waktu pengamanan dapat ditelusuri melalui keterangan sumber serta pemeriksaan yang dilakukan. Polisi juga dapat mengumpulkan informasi dari penumpang atau saksi yang berada di lokasi untuk melengkapi kronologi. Langkah tersebut penting agar penanganan berlangsung berdasarkan fakta, sekaligus memberi kejelasan mengenai alasan tindakan A dinilai mengganggu kenyamanan penumpang di kawasan itu.

Dalam pemeriksaan, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkot dan membagikan amplop kepada sejumlah penumpang. Ia juga membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam video yang beredar luas di media sosial. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan kepada petugas setelah A diamankan untuk dimintai penjelasan mengenai peristiwa itu.

Imam menyampaikan bahwa setelah bernyanyi, A meminta kembali amplop yang sebelumnya telah dibagikan kepada penumpang. Sejumlah penumpang disebut merasa risih dan ketakutan ketika menghadapi tindakan tersebut. Perilaku itu menjadi perhatian karena pemberian amplop yang semula tampak sebagai bagian dari aktivitas mengamen kemudian diikuti permintaan agar amplop dikembalikan. Polisi mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut untuk memperoleh gambaran mengenai tindakan A di dalam angkot.

Kepada petugas, A mengaku melakukan tindakan itu untuk memperoleh uang yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup. Keterangan tersebut menjelaskan alasan yang disampaikan A, tetapi tidak menghapus kekhawatiran penumpang yang merasa terganggu maupun takut. Dalam penanganan kejadian ini, keterangan dari A dan informasi mengenai pengalaman penumpang menjadi bahan bagi pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Setelah meminta keterangan, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bogor. Koordinasi itu dilakukan untuk menangani serta memberikan pembinaan kepada pengamen atau anak jalanan yang berkegiatan di wilayah tersebut. Pelibatan instansi terkait dimaksudkan agar penanganan tidak hanya berfokus pada kejadian di angkot, tetapi juga mempertimbangkan pembinaan sosial bagi orang yang bersangkutan.

Langkah tersebut menempatkan kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial dalam peran yang saling melengkapi. Polresta Bogor menangani permintaan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan, sementara koordinasi dengan pemerintah daerah membuka ruang bagi tindak lanjut dan pembinaan. Penanganan ini diharapkan dapat merespons keresahan penumpang sekaligus membantu mencegah kejadian serupa terulang, dengan tetap mengacu pada keterangan dan proses yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti dugaan pemaksaan yang dilakukan seorang pengamen terhadap penumpang angkot. Penanganan tersebut, menurutnya, perlu dilakukan bersama kepolisian agar laporan dapat diperiksa dan langkah berikutnya ditentukan secara tepat. Jenal mengatakan akan memantau perkembangan laporan itu serta berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui tindak lanjut yang akan ditempuh. Pemerintah Kota Bogor juga ingin memastikan kejadian tersebut ditangani melalui koordinasi antarlembaga.

Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan yang terhubung dengan pemerintah daerah. Para anggota paguyuban memiliki ruang untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan, sehingga kegiatan mereka dapat lebih terarah dan pengawasan dapat dilakukan. Beberapa tempat yang menjadi ruang aktivitas tersebut lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Keberadaan paguyuban itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membina pengamen sekaligus mengatur lokasi mereka mencari nafkah di ruang publik.

Meski demikian, pemerintah belum memastikan apakah pengamen berinisial A, yang diamankan polisi terkait kejadian di angkot, termasuk anggota paguyuban binaan. Jenal menyebut Pemkot Bogor akan mengecek data untuk mengetahui apakah A tercatat dalam kelompok tersebut. Pemeriksaan itu dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui latar belakang yang bersangkutan dan menentukan bentuk pembinaan atau langkah lanjutan yang sesuai. Hasil pengecekan juga dapat membantu memperjelas hubungan aktivitas A dengan program pembinaan yang sudah berjalan.

Jenal turut mengakui bahwa razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan tidak seintensif sebelumnya.

Baca juga: Perubahan Operasional KRL Commuter untuk Mengatasi Kepadatan Penumpang | Kecelakaan Mobil Elf Rombongan Besan di Depok, 13 Penumpang Terluka | Hendak Temui Konsuler soal Dana Pensiun, Pria Diamankan Petugas di Kedubes AS