TNI  

Perangi Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Serahkan Barang Bukti Ganja

Merauke – Bertempat di Polsek Sota, Kampung Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang illegal Narkoba jenis Ganja dengan jumlah 1 (satu) bungkus sachet dari Satgas Yonif 726/Tml kepada Polsek Sota, Kamis (23/05/2024).

Serma Fajar mengatakan bahwa ada seorang remaja kampung sota berinisial (L) yang diduga pada saat bertamu di rumah saudara (A) ditemukan barang ganja 1 (satu) bungkus sachet yang terjatuh dari tasnya. Kemudian (A) mengamankan barang tersebut dan menyerahkan barang Narkoba jenis ganja kepada Serma Fajar Sulistiyono (personel Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 726/Tml) bertempat di warung Mas Iwan.

Saudara (A) menyampaikan kepada personel Satgas Yonif 726/Tml bahwa barang illegal tersebut diduga milik remaja (L). Diperkirakan (L) melarikan diri ke negara PNG, sehingga barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada Ipda Esterlina Antonieta Gebze, selaku Kapolsek Sota dengan disertai pembuatan berita acara penyerahan barang bukti yang didapatkan.

Kedekatan personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan warga Sota telah mendapat kepercayaan dari masyarakat, untuk membantu mencegah peredaran sindikat Narkoba khusunya jenis ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. Selaku Dansatgas, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han. menegaskan akan terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait, untuk memberantas tindakan ilegal khususnya peredaran Narkoba di perbatasan yang dapat merugikan bagi bangsa dan negara Indonesia.