radarnkri.id, LARANTUKA – Konflik antara Arif Rahman Ratuloli, suami Penjabat Bupati Flores Timur, dengan Bachtiar Lamawuran, kini memasuki babak baru setelah Arif resmi melaporkan dugaan fitnah ke Polres Flores Timur.
Laporan tersebut diajukan pada Kamis, 22 Agustus 2024, menyusul postingan Bachtiar di grub Facebook Suara Flotim yang menyebut adanya dugaan intervensi dalam penempatan jabatan kepala dinas (Kadis).
Arif Rahman, yang merasa difitnah oleh postingan tersebut lalu mendatangi Polres Flores Timur untuk mengajukan pengaduan resmi kepada Kapolres Flores Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya.
Baca Juga : Partai Prima Flotim Resmi Dukung Paket STORI di Pilkada 2024
“Beliau (Arif Rahman) sudah datang dan buat laporan pengaduan resmi ke Polres,” ungkap Iptu Lasarus pada Senin, 26 Agustus 2024.
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan telah dimulai, dengan pemeriksaan pertama dijadwalkan untuk Bachtiar Lamawuran pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dalam perkembangan lain, Arif Rahman sebelumnya sempat mengirim surat kepada Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, meminta izin untuk menggelar mimbar bebas setelah kegiatan Car Free Day.
Namun, acara yang telah mendapatkan izin tersebut batal digelar. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Bachtiar Lamawuran, yang seharusnya hadir dalam mimbar bebas tersebut, tidak muncul di lokasi.
Ketegangan antara kedua pihak ini terus meningkat, dengan laporan resmi yang diajukan Arif Rahman menandai eskalasi dari perseteruan yang semula hanya terjadi di media sosial.
Masyarakat Flores Timur kini menantikan kelanjutan dari kasus ini, yang berpotensi membuka tabir lebih dalam tentang isu-isu seputar intervensi penempatan jabatan di daerah tersebut.***(YEN).